Jurnalindo.com, – Kuasa hukum EAS, warga Desa Kajar, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Kristoni, mengungkap adanya dugaan tekanan terhadap kliennya terkait laporan dugaan teror dan perusakan rumah yang hingga kini masih dalam penanganan kepolisian.
Kristoni mengatakan, EAS menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian sebagai korban sekaligus saksi atas peristiwa yang terjadi pada Senin (24/8/2026).
Dalam kejadian tersebut, bagian kaca pintu rumah EAS ditemukan berlubang. Pihak keluarga kemudian menduga kerusakan itu akibat tembakan atau proyektil dari benda tertentu yang dilakukan oleh orang misterius.
“Hari ini mereka dimintai keterangan, dipanggil polisi kepada penyidik sebagai korban sekaligus sebagai saksi,” ujar Kristoni di Polreta Pati, Senin (31/08/2026).
Menurut Kristoni, pihaknya menduga peristiwa tersebut merupakan aksi teror. Dugaan itu menjadi perhatian karena EAS diketahui merupakan anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang sebelumnya mengikuti aksi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Selain mendampingi korban dalam pemeriksaan, Kristoni mengaku menerima informasi mengenai adanya dugaan permintaan agar laporan tersebut dicabut.
“Berdasarkan keterangan korban, memang ada informasi yang kami terima ada oknum polisi yang meminta agar laporannya dicabut,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Kristoni juga menyebut adanya dugaan ancaman melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, korban diminta tidak mempermasalahkan perkara tersebut dan disebut akan menghadapi konsekuensi apabila laporan tetap dilanjutkan.
“Bahkan ada ancaman-ancaman lewat WhatsApp untuk meminta laporannya dicabut atau jangan dipermasalahkan perkara ini. Kalau tidak, bisa diancam bahkan sampai ditangkap,” katanya.
Kristoni juga menyoroti persoalan benda yang diduga menjadi penyebab kaca pintu rumah korban berlubang. Sebelumnya, terdapat perbedaan antara ukuran lubang pada kaca dengan ukuran Gotri yang ditemukan.
Pihaknya menduga masih terdapat gotri atau benda lain yang belum ditemukan di lokasi kejadian.
“Memang ada perbedaan sebenarnya mengenai gotri dengan ukuran lubang pintu kaca itu. Namun dugaan kami ada gotri yang belum ditemukan,” jelasnya.
Kristoni mengaku belum mengetahui penyebab benda tersebut belum ditemukan. Ia menduga benda itu bisa saja telah tersapu atau berpindah dari lokasi.
“Kita tidak tahu mengapa belum ditemukan, apakah sempat disapu atau seperti apa,” ujarnya.
Pihak kuasa hukum berharap penyidik dapat mengungkap secara jelas penyebab kaca rumah korban berlubang serta memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Ia juga meminta dugaan adanya tekanan terhadap korban untuk mencabut laporan turut ditelusuri apabila memang terdapat bukti yang mendukung. (Juri/Jurnal)











