Jurnalindo.com, – Tuntutan peternak unggas Kabupaten Pati akhirnya mendapat tanda tangan dari Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Ketua DPRD Pati. Kesepakatan tersebut menjadi hasil aksi ratusan peternak yang mengepung Pendopo Kabupaten Pati, Senin (10/8/2026).
Ketua Asosiasi Peternak Unggas Kabupaten Pati, Dwi Agus Seswanto, mengatakan penandatanganan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah telah menerima dan menyanggupi tuntutan yang disampaikan peternak.
Menurutnya, peternak tidak lagi menginginkan sekadar janji atau imbauan. Mereka meminta kesepakatan yang telah ditandatangani benar-benar dijalankan.
“Kesepakatan ini sudah ditandatangani oleh Plt Bupati Pati dan Ketua DPRD Pati. Dari Korwil BGN Pati juga sudah kita kasih deadline sampai akhir bulan ini,” kata Dwi.
Ia menegaskan, apabila kesepakatan tersebut tidak direalisasikan hingga batas waktu yang diberikan, peternak siap kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Bila kesepakatan ini tidak dijalankan, maka akan mengerahkan massa sebesar-besarnya,” tegasnya.
Salah satu poin yang menjadi perhatian peternak adalah kepastian penyerapan telur dan ayam dari peternak lokal oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selama ini, peternak mengeluhkan kebutuhan SPPG justru banyak dipenuhi dari luar daerah karena pertimbangan harga.
Padahal, peternak Pati mengaku berada dalam kondisi sulit. Harga telur di tingkat peternak hanya sekitar Rp20 ribu per kilogram, sedangkan harga ideal berdasarkan acuan pemerintah disebut mencapai Rp26.500 per kilogram.
Artinya, peternak mengalami kerugian sekitar Rp5 ribu hingga Rp6 ribu setiap kilogram. Kondisi tersebut disebut telah berlangsung sekitar empat bulan sejak setelah Lebaran.
Di sisi lain, harga pakan terus meningkat. Kenaikan disebut terjadi hampir setiap dua pekan. Harga konsentrat yang sebelumnya sekitar Rp450 ribu per sak kini mencapai Rp490 ribu per sak.
Dwi menyebut kondisi tersebut membuat sekitar 25 persen peternak di Pati sudah berhenti berusaha.
“Kalau diterus-teruskan peternak kita tutup semua. Kali ini komitmen bersama, kita tidak mau janji-janji terus,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti tuntutan yang menjadi kewenangan daerah. Sedangkan persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk harga pakan, akan dikawal hingga ke tingkat pusat.
“Yang menjadi kewenangan daerah akan segera kami selesaikan. Yang menjadi kewenangan pusat akan segera kami sampaikan ke pusat,” kata Risma.
Risma juga memastikan pihaknya akan mempertemukan SPPG dengan peternak lokal. Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan telur dan ayam untuk program pemenuhan gizi dapat diserap dari peternak Pati.
“Besok siang kita akan hadirkan SPPG agar telur dan ayam mengambil dari peternak lokal,” ujarnya.
Peternak kini menunggu realisasi kesepakatan tersebut. Bagi mereka, tanda tangan pemerintah bukan lagi akhir dari persoalan, melainkan awal pembuktian apakah tuntutan peternak benar-benar dijalankan.
Batas waktu hingga akhir bulan pun menjadi pertaruhan. Jika kesepakatan kembali tidak terealisasi, peternak memastikan tekanan melalui aksi massa akan kembali digelar. (Juri/Jurnal)











