Jurnalindo.com, – Unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati memasuki hari terakhir, Jumat (31/7/2026). Ratusan massa kembali memadati kawasan depan kantor kejaksaan sejak sekitar pukul 17.00 WIB.
Massa aksi berada di bawah komando Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. Mereka datang untuk menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya terkait penanganan perkara dugaan pemerasan serta pengusutan kasus korupsi di Kabupaten Pati.
Dalam aksinya, massa bergantian menyampaikan orasi. Ban bekas juga dibakar untuk membakar semangat peserta aksi.
Ketegangan terjadi ketika perwakilan massa mendapat kesempatan untuk masuk ke Kantor Kejari Pati guna melakukan audiensi. Aparat keamanan dari Polresta Pati memberikan izin lima orang perwakilan untuk masuk.
Namun, Botok mengaku kecewa karena dua orang dari unsur media yang ikut masuk disebut tidak diperbolehkan membawa telepon seluler untuk mendokumentasikan jalannya audiensi.
“Kita 5 orang, 3 dari massa pendemo dan 2 media untuk mendokumentasikan. Setelah masuk kejaksaan tidak boleh bawa handphone untuk mendokumentasikan, ini kan tidak sesuai,” kata Botok seusai aksi.
Menurut dia, pelarangan dokumentasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi proses audiensi. Ia mempertanyakan alasan perwakilan massa maupun media tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi.
“Bobroknya Kejaksaan Negeri Pati. Kami tidak boleh bawa HP, tidak boleh dokumentasi, ada apa?” ujarnya.
Botok mengatakan, pihaknya juga belum sempat bertemu langsung dengan jajaran Kejari Pati. Perwakilan massa, kata dia, justru diarahkan untuk melakukan negosiasi dengan Kabag Ops Polresta Pati.
“Belum sempat ketemu, tidak boleh bawa handphone. Kita diarahkan negosiasi sama Kabag Ops Polresta Pati. Yang tidak memperbolehkan kejaksaan,” katanya.
Karena tidak menemukan titik temu, audiensi akhirnya tidak menghasilkan kesepakatan. Massa kemudian memilih membubarkan diri dengan tertib.
Meski aksi telah berakhir, Botok memastikan AMPB masih akan melanjutkan penyampaian aspirasi. Mereka berencana melakukan audiensi kembali dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati yang baru.
“Nanti kita akan audiensi dengan Kajari baru. Kita sampaikan aspirasi kita,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)











