Kecewa Tak Ditemui Jaksa, Massa AMPB Bakar Ban hingga Bentrok dengan Aparat

Jurnalindo.com, – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terlibat kericuhan dengan aparat saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin (27/7/2026).

Kericuhan terjadi ketika massa aksi membakar ban di depan kantor Kejari Pati. Aksi tersebut dilakukan karena massa mengaku kecewa pihak kejaksaan tidak keluar untuk menemui dan berdialog dengan para demonstran.

Petugas kepolisian berulang kali berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Upaya tersebut kemudian memicu ketegangan hingga terjadi bentrokan antara massa aksi dan aparat.

Dalam aksi tersebut, AMPB menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejari Pati. Salah satunya, mendesak agar pihak kejaksaan segera menangkap kepala desa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa.

Koordinator aksi, Teguh Istiyanto, menegaskan aksi tersebut akan terus dilakukan selama lima hari ke depan. Ia menyebut terdapat delapan tuntutan yang disampaikan massa.

“Ada delapan tuntutan, di antaranya segera copot Kajari Pati, segera tangkap Kades Tlogowungu dalam kasus korupsi dana desa, pecat dan copot Jaksa Danang, copot Kasi Pidum Kejaksaan Pati, serta stop mafia hukum di Kejaksaan Pati,” tegas Teguh dalam orasinya.

Menjelang berakhirnya aksi, sejumlah demonstran juga sempat melemparkan telur busuk ke dalam kompleks Kantor Kejari Pati.

Teguh menegaskan, aksi akan terus digelar hingga tuntutan massa dipenuhi. Bahkan, pihaknya mengancam akan mengerahkan massa yang lebih banyak dalam aksi berikutnya.

“Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” ujarnya. (Juri/Jurnal)