Jurnalindo.com, – Polemik pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati kembali memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang ingin menjatuhkan ponpes tersebut. Dugaan itu disampaikan aktivis perempuan dari Yayasan Lestari Bumi Pertiwi, Mulyati. Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati.
Mulyati mengaku meyakini terdapat oknum yang memanfaatkan situasi pasca pencabutan izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo. Menurutnya, para santri sebenarnya tidak ingin berpindah ke pondok pesantren lain meskipun sebelumnya telah dilakukan asesmen terhadap wali santri.
“Anak-anak tidak mau pindah. Padahal saat asesmen wali santri diminta memilih pondok lain, tetapi kenyataannya ketika masuk ke pondok tersebut dikenakan biaya. Saya yakin ada oknum memanfaatkan situasi tertentu karena pondok bisnis yang menjanjikan,” ujarnya saat mendampingi wali santri beraudiensi dengan Kemenag Kabupaten Pati, Senin (29/6/2026).
Ia juga menduga terdapat upaya sistematis untuk merusak citra Ponpes Ndholo Kusumo. Bahkan, pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah bukti, meski belum dipublikasikan.
“Saya yakin sekolah per berapa ratus meter sudah ada pondok, jadi itu bukan hal yang wajar. Saya yakin ada oknum di belakang. Kita punya bukti yang masih kita tahan,” katanya.
Menurut Mulyati, dugaan oknum tersebut berasal dari lingkungan Desa Tlogosari. Ia menyebut berbagai tindakan yang dinilai merugikan ponpes, mulai dari perusakan spanduk hingga pencurian bantuan sembilan bahan pokok (sembako).
Disisi lain, Mulyati menegaskan Ponpes Ndholo Kusumo mampu bertahan tanpa bantuan hibah pemerintah. Ia menyebut operasional ponpes selama ini ditopang oleh para donatur.
“Pondok ini bisa jadi contoh, tidak dapat dana hibah pemerintah bisa membiayai operasionalnya sendiri. Donatur kita akan terus mendanai pondok ini, niatnya sedekah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengasuh ponpes bersama wali santri telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tlogosari dan masyarakat setempat agar bangunan eks Ponpes Ndholo Kusumo tetap dapat dihuni para santri meskipun izin operasionalnya telah dicabut.
“Kami harapkan izin pondok dibuka kembali, tapi itu sesuai prosedur yang ada. Yang penting santri boleh menempati bekas pondok yang masih bisa dimanfaatkan karena anak-anak tidak mau pindah. Kami minta izin desa dan warga sudah mengizinkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Darmanto, membantah adanya persaingan antar pesantren sebagaimana dugaan yang disampaikan Mulyati.
“Kalau persaingan mungkin tidak, karena niat seorang kiai mendirikan ponpes itu sudah niat baik untuk mendidik anak. Jangankan berpikir saingan, waktu, tenaga, dan pikiran semestinya untuk kemaslahatan umat,” kata Darmanto saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Ia menegaskan setiap pendiri pondok pesantren pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika polemik Ponpes Ndholo Kusumo dikaitkan dengan persaingan antarpondok pesantren. (Juri/Jurnal)











