Target PKB Rp 179 Miliar, Diskon 5 Persen Jadi Andalan Dongkrak Pendapatan

Jurnalindo.com, – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan daerah, khususnya dari sektor PKB di Kabupaten Pati.

Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pati, Dafid Alifianto, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pihaknya menargetkan realisasi PKB sebesar Rp 179 miliar.

Target tersebut dinilai realistis seiring adanya kebijakan relaksasi pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Target PKB tahun 2026 sebesar Rp 179 miliar. Kami optimistis bisa tercapai dengan adanya diskon 5 persen ini,” ujarnya, belum lama ini.

Diskon yang diberikan berupa potongan 5 persen pada pokok PKB beserta opsen PKB. Seluruh jenis kendaraan tanpa memandang tahun dan bentuknya berhak mendapatkan potongan selama periode program berlangsung.

Hingga 19 Februari 2026, capaian realisasi PKB di Kabupaten Pati telah mencapai Rp 20 miliar. Angka tersebut menunjukkan tren positif dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Dafid, sejak kebijakan diskon diumumkan, antusiasme masyarakat meningkat. Warga berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat Pati untuk membayar pajak kendaraan mereka.

“Kita pantau secara year on year ada peningkatan pembayaran di Januari hingga Februari ini dibanding tahun lalu. Harapannya, tren ini terus naik sehingga target Rp 179 miliar bisa terealisasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, program diskon ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tepat waktu. (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *