Jurnalindo.com, – Sebuah rumah berbentuk limasan di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, dilalap si jago merah pada Rabu (4/2/2026). Kebakaran tersebut diduga kuat dipicu konflik keluarga, di mana pelaku merupakan anak dari pemilik rumah.
Kasi Damkar Satpol PP Kabupaten Pati, Wahyu Widiatmoko, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 12.06 WIB dari Pos Damkar Juwana. Petugas segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Objek yang terbakar adalah dua rumah limasan dengan dinding kayu milik Saudara Sapin, warga RT 01 RW 04 Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung,” jelas Wahyu.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Juwana dikerahkan bersama tiga personel Damkar Kabupaten Pati, dibantu aparat kepolisian dan masyarakat setempat. Api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan hingga pukul 14.20 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian materi ditaksir mencapai Rp 120 juta.
Sementara itu, Kapolsek Jaken Iptu Warso membenarkan bahwa pelaku pembakaran telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian tak lama setelah kejadian.
“Setelah melakukan pembakaran rumah, pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor polisi. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Iptu Warso.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. (Juri/Jurnal)












