Bupati Pati Sudewo Bentuk ‘Tim 8’ untuk Muluskan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa

img-s-msn-com.akamaized.net
img-s-msn-com.akamaized.net/

Jurnalindo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap strategi Bupati Pati Sudewo dalam melancarkan dugaan pemerasan terkait rencana pengisian jabatan perangkat desa. Untuk memuluskan aksinya, Sudewo bahkan membentuk tim khusus yang diberi nama “Tim 8”.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Sudewo memanfaatkan jaringan tim suksesnya saat Pilkada dalam menjalankan praktik pemerasan tersebut. Sudewo kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

“Saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025–2030, bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses atau orang-orang kepercayaannya, meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). dilansir dari detik.com

Menurut Asep, rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut telah dibahas Sudewo bersama tim suksesnya sejak November 2025. Dalam pelaksanaannya, Sudewo menunjuk kepala desa di masing-masing kecamatan yang juga merupakan bagian dari tim suksesnya sebagai koordinator kecamatan.

“Pada masing-masing kecamatan, selanjutnya ditunjuk kepala desa yang juga merupakan bagian dari tim sukses SDW sebagai Koordinator Kecamatan atau dikenal sebagai Tim 8,” lanjut Asep.

KPK menilai pembentukan Tim 8 menjadi bagian penting dalam skema pemerasan yang diduga dilakukan Sudewo. Tim ini berperan sebagai perpanjangan tangan untuk mengoordinasikan permintaan uang kepada para calon perangkat desa di tingkat kecamatan.

Atas perbuatannya, KPK menegaskan akan menindak tegas praktik korupsi yang mencederai proses pemerintahan desa dan merugikan masyarakat. Penyidikan terhadap kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

Jurnal/Mas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *