Jurnalindo.com – Status pernikahan Inara Rusli dengan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, hingga kini masih menjadi perbincangan publik. Meski telah secara terbuka mengakui bahwa dirinya menikah secara siri, mantan istri Virgoun itu mengisyaratkan keinginannya untuk tidak terus berada dalam posisi istri yang belum diakui secara hukum negara.
Inara Rusli tak menampik bahwa ia memiliki harapan besar agar pernikahannya dengan Insanul Fahmi suatu saat dapat dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Bagi Inara, kepastian hukum merupakan hal penting yang menjadi dambaan setiap perempuan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
“Saya rasa itu adalah harapan semua istri ya. Harapan semua perempuan juga maunya seperti itu ya,” kata Inara Rusli saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Pernikahan siri yang dijalaninya saat ini memang sah secara agama, namun belum memiliki kekuatan hukum di mata negara. Hal tersebut kerap menimbulkan berbagai spekulasi sekaligus sorotan dari masyarakat terkait status dan masa depan rumah tangganya. dilansir dari detik.com
Dengan pernyataan tersebut, Inara Rusli seolah menegaskan bahwa ia membuka peluang untuk melangkah ke pernikahan yang tercatat secara resmi. Harapan itu sekaligus menjadi cerminan keinginan akan kejelasan dan perlindungan hukum yang dinilai penting dalam sebuah pernikahan.
Jurnal/Mas












