DPRD Pati Setujui Pinjaman Rp 90 Miliar untuk Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan

Jurnalindo.com, – Bupati Pati Sudewo bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati menyetujui pengambilan pinjaman daerah sebesar Rp 90 miliar dari Bank Jateng, pada Rapat Paripurna Selasa (25/11/2025).

Seluruh dana tersebut akan difokuskan untuk pembangunan serta perbaikan infrastruktur jalan kabupaten yang ditargetkan selesai pada tahun 2026.

Menurut Bupati Sudewo, pinjaman tersebut diajukan karena kondisi banyak ruas jalan dan jembatan mengalami kerusakan, sementara transfer dana dari pemerintah pusat tahun ini mengalami penurunan.

“Mekanisme sudah kami tempuh. Mulai dari pembahasan di Banggar, komisi-komisi, hingga disahkan dalam rapat paripurna DPRD.Selanjutnya tinggal proses teknis administrasi dengan Bank Jateng dan Pemerintah Provinsi,dan itu sifatnya hanya pemberitahuan,” jelas Bupati Sudewo.

Ia menambahkan, bunga pinjaman mencapai sekitar Rp 5,6–5,7 miliar dengan masa pelunasan hingga tahun 2029. Cicilan akan mulai dibayarkan pada 2027, 2028, dan 2029, sekitar Rp 33 miliar per tahun, dan dinilai masih sangat aman terhadap kapasitas APBD Kabupaten Pati.

“Ini tidak menggunakan atau menarik uang masyarakat. APBD kita cukup kuat untuk mengangsur,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pati,
Ali Badruddin menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD Pati sepakat mendukung pengambilan pinjaman tersebut.

“Landasan kami jelas, karena dana ini digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak. Laporan dari PU dan hasil sidak Komisi C membuktikan banyak kerusakan yang harus segera ditangani,” ungkapnya.

DPRD juga menindaklanjuti hasil review Inspektorat Pati terkait kondisi poros jalan dan jembatan. Dari hasil penghitungan kerusakan dan keterbatasan dana transfer pusat, pinjaman daerah dinilai menjadi solusi tepat.

Dalam pinjaman tersebut, pihaknya berharap benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pati.

“Jalan kabupaten memang belum tuntas seluruhnya, tapi paling tidak dengan pinjaman ini kondisinya bisa mendekati kategori baik,” ujar Ali Badruddin.

Ia juga memberi pesan agar pemerintah daerah mengelola utang secara hati-hati, serta memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *