Jurnalindo.com, – Di tengah maraknya penggunaan kendaraan pribadi, angkutan kota (angkot) di Kabupaten Pati ternyata masih memiliki penumpang setia. Meskipun jumlah trayek terus berkurang dan aktivitasnya kian sepi, moda transportasi ini tetap menjadi pilihan utama bagi kalangan pelajar dan pedagang pasar.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Tony Romas Indriarsa, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 211 unit angkot yang aktif beroperasi di 16 trayek. Namun, satu trayek yakni Pati–Tayu sudah tidak lagi beroperasi lantaran minim penumpang.
“Yang masih aktif seperti trayek Pati–Kaliampo, Pati–Trangkil, Pati–Juwana, dan Pati–Tlogowungu itu masih jalan. Tapi sekarang jam operasionalnya terbatas, biasanya hanya pagi hingga sore atau awal malam,” ujar Tony, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, aktivitas angkot paling ramai terjadi pada pagi hari, terutama di rute Pati–Tlogowungu yang banyak digunakan oleh para pedagang dan pelajar, termasuk siswa SMPN 4 Pati.
“Kalau pagi itu ramai, karena pedagang ke pasar dan anak sekolah berangkat ataupun pulang. Tapi setelah siang, sudah sepi,” tambahnya.
Rata-rata satu unit angkot mampu mengangkut sekitar 10 penumpang dengan tarif antara Rp4.000 hingga Rp5.000 per perjalanan, tergantung jarak tempuh.
Meski sederhana, tarif terjangkau inilah yang membuat sebagian warga masih setia menggunakan jasa angkot.
“Keunggulannya ya karena murah dan masih bisa diandalkan untuk jarak dekat. Banyak pelajar dan pedagang yang masih memilih naik angkot,” jelas Tony.
Dishub Kabupaten Pati, lanjutnya, terus memastikan agar seluruh armada angkot tetap layak jalan dengan mewajibkan uji KIR berkala.
“Kami tetap pantau uji kelayakan. Kalau tidak lulus, berarti tidak layak jalan. Keselamatan penumpang harus diutamakan,” tegasnya.
Meski kini masyarakat banyak beralih ke kendaraan pribadi, pihaknya berharap keberadaan angkot tetap dipertahankan sebagai alternatif transportasi murah, aman, dan ramah masyarakat kecil, khususnya bagi pelajar serta pedagang yang menggantungkan mobilitasnya pada moda transportasi ini. (Juri/Jurnal)