Lima Narapidana Satu Vonis Mati, Dipindah ke Lapas Kelas IIA Purwokerto

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Sebanyak lima narapidana Lapas Kelas IIB Pati, termasuk satu terpidana mati, resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Purwokerto pada Sabtu (11/01/2025).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi mengatasi over kapasitas sekaligus meningkatkan pengawasan dan pembinaan.

Kalapas Pati, Suprihadi, menjelaskan bahwa kondisi lapas yang melebihi kapasitas dapat memicu masalah keamanan dan menurunkan kualitas pembinaan.

“Pemindahan ini kami lakukan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif, sekaligus memberikan ruang bagi pembinaan yang lebih efektif,” ujarnya.

Sebelum dipindahkan, para narapidana menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengecekan barang bawaan guna memastikan proses berjalan aman.

Dalam proses pemindahan berlangsung, kata Supriyadi penuh dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.

“Jangan sampai proses pemindahan ini ada hal yang tidak diinginkan,”paparnya.

Dikatakan, langkah ini bukan hanya soal relokasi, tetapi juga bagian dari komitmen Lapas Pati untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan mendukung rehabilitasi para warga binaan secara optimal.

“Tidak hanya menghindari jumlah tahanan dari overload saja, tetapi sangat memperhatikan sisi kemanusian. Sehingga lapas IIB Pati bisa optimal dalam pembinaan,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *