JurnalIndo.Com – Kasus bayi yang diduga tertukar di sebuah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memicu kehebohan. Orang tua bayi, yang berinisial MR (27), mengungkap kasus ini setelah membongkar makam anaknya. Polisi, Dinas Kesehatan (Dinkes), hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kini terlibat dalam pengusutan kasus tersebut.
Kronologi Kejadian
MR mengungkap bahwa istrinya melahirkan pada 16 September 2024 di sebuah rumah sakit rujukan di Cempaka Putih. Istrinya sebelumnya dirujuk dari klinik di Cilincing karena kondisi air ketuban kering.
Setelah operasi melahirkan, keluarga tidak diizinkan melihat bayi berjenis kelamin perempuan tersebut dengan alasan masih dalam perawatan. Namun, pihak rumah sakit kemudian menyampaikan bahwa kondisi bayi kritis. dlansir dari detik.Com
Selang sehari, MR diberi kabar duka bahwa bayinya meninggal dunia. Ia hanya menerima jenazah bayi yang sudah dibungkus kain kafan dan diminta segera memakamkannya.
Kecurigaan muncul ketika makam bayi dibongkar atas permintaan istri MR. Mereka menemukan bahwa ukuran tubuh bayi tidak sesuai dengan catatan medis rumah sakit. “Bayi saya panjangnya lebih dari 47 cm, tapi yang ditemukan bisa mencapai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari,” ujar MR.
MR sempat dua kali melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit, namun belum ada kesepakatan. Setelah tiga bulan, ia memutuskan memviralkan kejadian ini.
Langkah Rumah Sakit
Direktur RS Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, menyatakan pihaknya akan memfasilitasi tes DNA atas biaya rumah sakit untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. “Kami telah bertemu orang tua bayi, menyampaikan rasa simpati, dan bersepakat melakukan tes DNA di laboratorium yang dipilih oleh keluarga,” kata Jack dalam pernyataan resmi.
Jack meminta masyarakat bersabar menunggu hasil tes DNA yang dijadwalkan dilakukan pekan ini. Ia juga mengimbau agar polemik publik dihentikan demi menjaga privasi keluarga.
Tindakan Aparat dan Dinkes
Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus ini. Kapolres Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya bersama kedokteran forensik menunggu hasil tes DNA sebagai langkah lanjutan.
Dinkes DKI Jakarta juga melakukan pengawasan terhadap RSIJ Cempaka Putih. Kepala Dinkes Ani Ruspitawati menyatakan pihaknya tidak akan ragu menindak tegas jika terbukti ada kelalaian tenaga medis. “Kami terus memantau laporan ini dan sudah meminta klarifikasi tertulis dari pihak rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Dinkes, bayi Ny. F mengalami gangguan kesehatan usai lahir dan meninggal dunia sehari kemudian. Prosedur identifikasi bayi telah ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak rumah sakit.
Keterlibatan KPAI
MR juga telah melaporkan kasus ini ke KPAI. Komisioner KPAI, Jasra Putra, menyatakan pihaknya akan memanggil RSIJ Cempaka Putih untuk klarifikasi pada Senin (16/12). “Kami akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan keluarga,” ujar Jasra.
Penutup
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya transparansi dalam pelayanan kesehatan. Semua pihak kini menunggu hasil tes DNA sebagai kunci untuk memastikan kebenaran dugaan bayi tertukar di RSIJ Cempaka Putih.
Jurnal/Mas