Oase  

Hewan yang Haram Dipelihara Menurut Islam

jurnalindo.com – Jangan pelihara hewan sembarangan ya. Pasalnya, ada beberapa hewan yang diharamkan kepemilikannya menurut syariat Islam. Mungkin memiliki hewan peliharaan seperti ular hingga elang adalah impian yang ingin Anda capai. Memberi mereka makan secara langsung, mengelusnya dari luar kandang, atau bahkan bermain dengan hewan liar ini bisa terasa menyenangkan dan menghilangkan stres. Sedangkan dalam kepercayaan Islam dilarang memelihara hewan ini, hal. Lalu setelah ular dan elang, apakah ada hewan lain yang diharamkan oleh Islam? Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan terdapat lima hewan dilarang jika dipelihara. Dalam penjelasannya, Ustaz Khalid mengatakan bahwa ada hewan yang tidak boleh kita pelihara, terutama hewan yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad. Membunuh. Ada perintah untuk membunuhnya. “Ada perintah khusus membunuhnya. Lewat saja boleh dibunuh,” kata Ustadz Khalid. Adapun lima hewan tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Burung Gagak yang Putih Punggung dan Perutnya

Burung gagak adalah hewan yang diharamkan oleh Islam untuk dipelihara. Khusus burung gagak yang punggungnya putih dan perutnya putih, dibolehkan membunuhnya. Oleh karena itu, memelihara burung gagak jenis ini dilarang dalam Islam.

  1. Tikus

Tikus merupakan hewan yang dapat membawa banyak penyakit ke lingkungan. Pasalnya, cara hidup tikus yang normal adalah di lingkungan yang tidak bersih dan kotor. Dengan cara ini, umat Islam tidak diperbolehkan untuk memelihara hewan ini.

  1. Elang

Hewan ini juga merupakan spesies yang dilarang untuk diperoleh. Pasalnya, hewan ini sering dianggap berbahaya bagi manusia.

  1. Anjing

Anjing memiliki air liur yang dianggap najis dan membawa banyak kuman. Oleh karena itu, hewan-hewan ini diharamkan bagi umat Islam kecuali mereka menjaga rumah atau memelihara ternak.

  1. Ular

Secara umum hewan ini dibedakan menjadi dua jenis, yaitu ular berbisa dan ular tidak berbisa. Meskipun ular tidak berbisa, mereka dapat menjebak mangsanya sampai mati. “Diharamkan mengurung lima binatang pengganggu untuk dirawat” (Tuhfatul Muhtaj di Syarh Minhaj, 9-377). Demikian Hewan yang Haram Dipelihara Menurut Islam yang bisa kami rangkum, semoga dengan adanya artikel ini bisa menambah wawasan pengetahuan kita semua. Dan masih banyak lagi artikel yang menarik untuk dibaca di jurnalindo.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *