Oase  

Amalan Yang Boleh di Lakukan di Malam Lailatul Qadar

JurnalIndo.com – Jakarta, 14/04 – Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, tidak ada amalan sholat khusus pada malam Lailatul Qadar. Namun, umat Islam dapat melaksanakan shalat malam atau Qiyamul Lail, mulai dari shalat Isya hingga shalat subuh berjamaah.

Mengerjakan shalat Qiyamul Lail merupakan salah satu amalan malam Lailatul Qadar. Lebih lanjut, riwayat lain menyebutkan bahwa Rasulullah SAW memperbanyak amalan shalat malam saat memasuki sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. 

“Rasulullah SAW biasa ketika memasuki sepuluh Ramadan terakhir, beliau kencangkan ikat pinggang (bersungguh-sungguh dalam ibadah), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Dalil Sholat Sunnah Shalat Malam Lailatul Qadar,

Sholat Qiyamul-Lail di bulan Ramadhan yang dapat dilaksanakan seperti sholat malam lailatul qadar, sholat tarawih, sholat witir dan sholat malam. Target dan prosedur dibaca dengan jumlah siklus.

Yakni, shalat malam Lailatul Qadar yang bisa dilakukan adalah shalat Isya dan Subuh berjamaah. Informasi ini bersumber dari Abu Maryam Kautsar Amru dalam buku Bela Diri dalam Menyambut Bulan Ramadhan.

Ulama besar Imam Syafi’i dalam Latha-if Al-Ma’arif pernah mengatakan bahwa orang-orang yang mengikuti shalat Isya dan Subuh berjamaah termasuk yang memeriahkan malam Lailatul Qadar, dia berkata, 

Baca Juga: Apakah Bayi Dalam Kandungan Harus Membayar Zakat Fitrah?

مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ وَ الصُّبْحَ لَيْلَةَ القَدْرِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا

Artinya: “Siapa yang menghadiri shalat Isya dan sholat Subuh pada malam Lailatul Qadar maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.”

Pernyataan Imam Syafi’i di atas disandarkan dari sabda Rasulullah SAW yang diceritakan oleh Utsman bin Affan RA. Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ

Artinya: “Siapa yang menghadiri shalat Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat Isya dan Subuh berjamaah, maka baginya pahala salat semalam penuh.” (HR Muslim dan Tirmidzi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *