Jurnalindo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati gelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih periode 2025-2030 yakni Sudewo dan Risma Ardhi Chandra, Senin (13/01/2025).
Namun dalam rapat tersebut bupati dan wakil bupati terpilih tidak menghadiri. Hal demikian di ungkapkan oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin.
“Ketidak kehadiran Bupati dan Wakil bupati terilih bukan suatu kewajiban karena paripurna ini merupakan agenda dari Pemkab Pati,”ungkapnya.
Selain itu, pihaknya menambahkan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra belum masuk jajaran Pemkab Pati lantaran belum dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
“Kehadiran bupati terpilih bukan suatu kewajiban, yang jelas kami berkewajiban menetapkan hasil dari KPU. Karena yang bersangkutan masih di Jakarta, jadi belum bisa hadir,” tambah politisi dari PDI-P.
Meskipun demikian, pihaknya berjanji kedepan akan bersinergi bersama dengan Bupati terpilih untuk membangun Pati yang lebih baik lagi.
“ langkah selanjutnya menyambut kedatangan Bupati fan wakil bupati terpilih untuk mendukung kebijakan yang baik untuk kemajuan Pati kedepan,”pungkas dia.
Jurnal/Mas