JurnalIndo.com – Puluhan korban penipuan terkait pembelian tiket konser Coldplay beramai-ramai mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 15 November 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka meminta penyelesaian permasalahan dengan membawa Ghisca Debora Aritonang, yang diduga sebagai pelaku penipuan, untuk melakukan mediasi.
Menurut informasi dari Kanit Krimsus Polres Metro Jakpus, AKP Diaz Yudhistira Jananuraga, awalnya para korban tidak langsung melapor ke pihak berwajib. Mereka mencoba berunding terkait pengembalian uang yang telah mereka bayarkan untuk tiket konser tersebut. Dilansir dari detik.hot
“Dalam upaya mediasi, kami hanya bertindak sebagai fasilitator tempat. Proses mediasi berlangsung hampir sepanjang hari, dan baru pada sore hari Rabu tercapai kesepakatan,” ungkap Diaz pada Selasa, 21 November 2023.
Meskipun ada kesepakatan terkait ganti rugi, sejumlah reseller tetap memilih untuk membuat laporan ke polisi. Sebelumnya, pada tanggal 13 November, telah ada satu orang yang melaporkan Ghisca. Pelapor pertama, AEZ, mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar atas penjualan 400 tiket yang tidak valid.
Saat berada di kantor polisi, Ghisca secara mengejutkan memutuskan untuk tidak pulang ke rumah. Ia menyatakan kekhawatirannya terhadap keselamatannya dan merasa lebih aman berada di Polres.
Kasus ini mencuat ketika belasan orang menjadi korban dari penjualan tiket palsu untuk konser Coldplay yang seharusnya digelar dalam waktu dekat. Penipuan ini menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi para pembelinya, dan penyelesaiannya masih dalam proses mediasi di tingkat hukum.
Pihak berwenang masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kebenaran serta menjamin keadilan bagi para korban penipuan tiket konser Coldplay.
Jurnal/Mas