News  

Langkah Kopri PC PMII Sumenep Dalam Mencegah, dan Menangani Tidak Kekerasan

Jurnalindo.com – Pada tanggal 18/01/2023 di caffe Ori, Kopri PC PMII Sumenep melakukan pertemuan forum bersama Lembaga Pendamping (LPA cabang Sumenep, Pusat Kajian Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, KPI cabang Sumenep, LKP3A PC Fatayat NU kabupaten Sumenep, bersama jaringan media (PWI, PWRI dan KJS) akan mengawal kasus kekerasan di kabupaten Sumenep dari fase pencegahan sampai titik vonis pada pelaku.

Forum ini berjalan dengan lancar dan dari setiap Lembaga dan jaringan Media menyatakan Komitmen Bersama untuk melakukan Pencegahan, Pendampingan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Kabupaten Sumenep.

CATAHU Komnas Perempuan mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan sebanyak 338.494 meningkat cukup signifikan dari tahun sebelumnya sebanyak 226.062 kasus yang di laporkan.

Baca Juga: 5 Nutrisi Yang Sering Diabaikan, Padahal Penting

Dua Minggu terakhir terdapat 2 laporan tindak kekerasan terhadap anak dan 1 kasus yang telah dilaporkan dan dalam proses hukum.

Hal ini menunjukkan bahwa angka kekerasa seksual pada perempuan dan anak juga meningkat di Kabupaten Sumenep.

Dua Kasus di Masalembu dan Kangayan yang menimpa anak itu adalah alarm buat cita – cita Sumenep menjadi Kabupaten Layak Anak yang dituangkan dalam Perda Kabupaten Layak Anak No. 4 tahun 2022.

Baca Juga: Tanda Tubuh Anda Kekurangan Vitamin Dan Mineral

Lina wafia Ketua kopri PC PMII Sumenep mengatakan bahwa pihak yang berwajib (Kapolres Sumenep) harus bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual yang sudah menjadi tersangka.Ungkapnya

” Kasus-kasus kekerasan seksual yang dilaporkan secara hukum kerap mendapatkan kesulitan pada prosesnya sehingga merugikan korban dan keluarganya sebab minimnya dukungan sosial untuk kasus kekerasan seksual”. Imbuhnya

Baca Juga: Ketahui Manfaat Berdoa Sebelum Makan

Abdul Mahmud Ketua Umum PC PMII Sumenep menyampaikan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi kewajiban bersama untuk diusut tuntas demi menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Paparnya.

” Perlunya ada sinergitas yang baik antara lembaga-lembaga yang memiliki visi-misi yang sama dalam menjaga generasi bangsa agar tidak mengalami diskriminasi, kekerasan dan lain sebagainya “. Tambahnya

Baca Juga: Gindaco bawa citarasa otentik khas Osaka lewat menu baru

Melalui Perda Kabupaten Layak Anak makan jajaran pemerintahan baik eksekutif, legislatif dan Yudikatif dengan lembaga- lembaga harus bisa bermitra bukan menjadi musuh dalam selimut, sehingga terciptalah ruang aman bagi masyarakat di kabupaten Sumenep.

 

(Alf/Jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *