News  

Tanggapan Ketua Kopri PMII Sumenep Terhadap Kasus Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur

Jurnalindo.com – Oknum guru ngaji berinisial AW di Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap santrinya, inisial N. (07/01/2023) 

Baca Juga: Tips Cegah Mabuk Kendaraan Dengan Rajin Merawat Mobil

Hal tersebut menyita banyak perhatian dari berbagai kalangan. Termasuk didalamnya Herlina yang merupakan ketua Kopri PMII Sumenep.

“Kami mengutuk keras perilaku tidak terhomat yang dilakukan oknom guru ngaji tersebut. Sebagai guru harusnya memberi contoh yang baik kepada muridnya. Bukan malah melakukan hal bejad seperti itu” Tuturnya kepada Jurnalindo.com.

Baca Juga: Delapan Ketua Porpol Sepakat Tolak Proporsional Tertutup

Ia sangat berharap pihak berwajib menanggapi dan menindak tegas prilaku bejad semacam itu.

“Bukan hanya soal pelecehan dan pelakunya yang menjadi titik fokus kami, tetapi bagaimana dengan masa depan korban? Tentu saja hal tersebut akan berimbas kurang baik pada mental korban” ujarnya lagi.

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji DI Sumenep Perkosa Muridnya Hingga Hamil

Menurut pernyataan Herlina, kejadian semacam ini tidak hanya sekali. Artinya, pelecehan seksual yang berujuang pada kehamilan Si Korban beberapa kali terjadi. Bahkan dirinya juga mengaku sedang mengawal kasus yang sama dan sampai sekarang belum menemukan titik terang.

“Pihak berwajib (dalam hal ini polisi) harus segera menuntaskan kasus-kasus yang berkanaan dengan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur” Ujarnya.

Baca Juga: Luna Maya Kepoin Gempi Lewat Gisel, Beneran Serius dengan Gading Martin?

“Seperti halnya Kasus yang terjadi di Kecamatan Masalembu ini, pihak berwajib harus bekerja cepat. Bahkan bila perlu hukum seberat-beratnya pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur” tuturnya kemudian.

 

(Alfan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *