Jurnalindo.com, Kutai Barat, Kalimantan Timur, 06/11 (ANTARA) – Warga Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam kegiatan bersama menggunakan ‘Seraung’ atau topi khas Dayak. dikenakan oleh 11553 orang.
11.553 orang mengenakan sarung atau topi yang terbuat dari bahan kertas yang disulam dengan manik-manik khas suku Dayak untuk merayakan hari jadi (HUT) ke-23 berdirinya Kabupaten Kutai Barat yang diadakan di Taman Budaya Sendawar, Sabtu (5/11) 2022.
Sertifikat Penghargaan Standar MURI diserahkan langsung oleh Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri kepada Bupati Kuta Barat, Fransiskus Xaverius Yapan pada acara tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat Kubar yang menjadi peserta Seraung terbanyak yang berhasil masuk rekor MURI. Ini luar biasa dengan kerja sama yang baik dan saya yakin, Seraung ini milik kita bersama, bahkan milik bangsa Indonesia,” kata bupati usai menerima piagam rekor MURI.
Baca Juga: Gempa dengan magnitudo 6,1 terjadi di barat daya Kepulauan Sitaro
Ia berharap, masyarakat Cotai Barat terus melestarikan budaya dan nilai-nilai lokal, di antaranya pelestarian sarung sebagai cara untuk melindungi diri dari terik matahari dan hujan.
Bupati juga mengajak warga Kutai Barat untuk bangkit dan bekerja sama menuju ibu kota negara nusantara yang berlandaskan nilai budaya.
Ia mengatakan pemanfaatan Seraung merupakan warisan budaya nenek moyang kita, dan harus dilestarikan oleh generasi penerus yaitu masyarakat Kutai Barat.
“Terima kasih semua masyarakat Kubar yang telah mendukung dalam pemecahan rekor MURI ini,” demikian Yapan. (Slmn/Antara)