News  

PN Jakarta Selatan gelar sidang perdana Ferdy Sambo DKK

Jurnalindo.com, Jakarta – PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana  Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada Senin, pukul 10.00 WIB.

“Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto. Senin pagi.

Sidang ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, Wahyu Iman Santoso  ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Baca Juga: Andi Rian penyidik kasus Ferdy Sambo sekarang menjadi Kapolda Kalsel

Agenda sidang pada pagi ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. 

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Sementara itu, untuk pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk pada hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menurunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Pihak PN Jakarta Selatan juga memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.

Baca Juga: Putri Candrawathi menangis saat pertama menelpon Ferdy Sambo di magelang

Untuk mengakomodir peliputan media, PN Jakarta Selatan menyiapkan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang. Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan. (Ara/Amnan) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *