jurnalindo.com, Pati – Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor ( LBH GP Ansor) Kabupaten Pati melakukan penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah Walisongo, Kayen (9/2022).
Guna mewujudkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan santri, LBH GP Ansor Pati secara rutin melakukan penyuluhan hukum di beberapa Lembaga Pendidikan dan Pesantren di Kabupaten Pati.
“Penyuluhan Hukum di Lembaga Pendidikan & Pesantren ini dalam kerangka pencegahan terjadinya tindak pidana, seperti bullyying, bahaya narkoba dan memberikan pemahaman kepada siswa, santri terhadap norma hukum dan peraturan perundang undangan yg berlaku guna mewujudkan kesadaran hukum dilingkungan siswa, santri”, ungkap Lukman Hakim, Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Pati.
Lukman menambahkan bahwa LBH GP Ansor memiliki tugas penting dalam mengadvokasi dan memahamkan generasi muda di Kabupaten Pati dalam memahami hukum.
“Kita di LBH GP Ansor punya peran penting dalam tercapainya mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan dan perilaku sehari2”.
Tercatat masih ada 9 Lembaga Pendidikan dan Pesantren yang akan menjadi tempat penyuluhan gratis oleh LBH GP Ansor Pati.
“Alhamdulillah, saat ini sudah ada 9 lembaga pendidikan dan pesantren yg siap memfasilitasi penyuluhan an Hukum ini secara gratis”, imbuhnya. (Slmn)