News  

Ngadu Ke DPRD Pati, Warga Desak Kades Tanjungrejo Agar Dicopot

referensi gambar dari media
referensi gambar dari media

Jurnalindo.com – Puluhan warga Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, pada Rabu (26/02/2025).

Kedatangan ini untuk mengadu kepada anggota Dewan atas perbuatan asusila yang dilakukan oleh Kades Tanjungrejo yang bernama Sukanto beberapa waktu lalu.

Sambil menyerahkan bukti-bukti dan tanda tangan warga, Kedatangan tersebut disambut hangat oleh anggota dewan dari komisi A dan beberapa OPD terkait.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso berkomitmen akan terus mengawal kasus asusila ini hingga selesai. Dan tentunya tetap berdiri bersama warga.

Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa beberapa alat bukti dalam kasus tersebut sudah diserahkan kepada inspektorat. “Tindak asusila yang dilakukan kepala desanya kami yang jelas di belakang warga. Sudah diperiksa inspektorat kevalidannya. Kami berharap segera difollow up oleh pak bupati tentang kasus ini,”ungkapnya.

Sudarno salah satu warga, mengatakan perbuatan asusila yang dilakukan oleh kadesnya itu tidak mencerminkan sebagai kepala desa. Sehingga pihaknya bersama masyarakat berharap kepala desa atas nama Sukanto segera diberhentikan dan dicopot dari jabatannya. “ menyampaikan tuntutan terhadap saudara Sukanto selaku kades ini lengser karena sudah melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, asusila,”tutup dia.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *