Jurnalindo.com – Musisi legendaris Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam. Kehadiran mereka berkaitan dengan pemanggilan terkait kasus yang terjadi empat tahun lalu.
Setelah keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Iwan Fals mengonfirmasi bahwa dirinya memenuhi panggilan pihak berwenang.
“Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus OI 4 tahun yang lalu, detailnya bisa cek,” ujar Iwan Fals kepada awak media. dilansir dari detik.com
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Rosanna Listanto pada tahun 2021 terhadap salah satu pendiri OI yang berinisial KS. Meski demikian, detail mengenai kasus tersebut belum sepenuhnya diungkap ke publik.
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menambahkan bahwa kliennya datang dengan itikad baik untuk memberikan klarifikasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
“Jadi Om Iwan dan Tante Yos beritikad baik memberikan klarifikasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah. Ya alhamdulillah, semua sudah diberikan dari keterangan yang diperlukan, sisanya tinggal kita tunggu saja dari penyidik,” ujar Andhika.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menuntaskan perkara yang sudah berjalan selama beberapa tahun tersebut.
Jurnal/Mas