News  

Gugatan Cerai Sherina Munaf Diputus Verstek, Ini Penyebabnya

referensi gambar dari (cdn-brilio-net.akamaized.net)
referensi gambar dari (cdn-brilio-net.akamaized.net)

Jurnalindo.com – Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutuskan gugatan cerai yang diajukan Sherina Munaf terhadap Baskara Mahendra secara verstek. Keputusan ini diambil setelah suaminya tidak menghadiri persidangan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengungkapkan bahwa permasalahan utama yang menjadi pemicu perceraian pasangan ini adalah kesibukan mereka di dunia kerja.

“Alasannya seperti yang pernah kami sampaikan dulu. Alasannya adalah perselisihan dan pertengkaran. Kalau faktor utamanya adalah secara garis besarnya kesibukan kerja masing-masing, seperti media tahu, mereka kan orang sibuk ya,” ujar Suryana saat ditemui di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2025). dilansir dari detik.com

Sherina dan Baskara, yang menikah pada tahun 2020, disebut mengalami kesulitan dalam menemukan waktu bersama. Padatnya jadwal pekerjaan mereka sebagai pekerja seni membuat keduanya jarang bertemu, yang pada akhirnya memicu perselisihan dalam rumah tangga.

“Sama-sama pekerja seni, ternyata terbukti di persidangan bahwa mereka tidak punya waktu untuk bertemu. Kalau istilahnya quality time nggak ada, nggak ada faktor lain. Itu salah satu pemicunya perselisihan dan pertengkaran. Tidak ada faktor lain kecuali kesibukan kerja. Seperti itu,” jelas Suryana.

Dengan keputusan verstek ini, gugatan cerai Sherina Munaf telah dikabulkan oleh majelis hakim, menandakan berakhirnya pernikahan yang telah berjalan selama lima tahun. Hingga saat ini, baik Sherina maupun Baskara belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan tersebut.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *