Jurnalindo.com – Beredar kabar bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) tidak akan cair sepenuhnya. Kabar ini mencuat setelah pemerintah memutuskan untuk melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar ASN/PNS bersabar menunggu keputusan resmi terkait pencairan gaji ke-13 dan THR. Ia memastikan bahwa anggaran untuk kedua tunjangan tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah.
“(Gaji ke-13 dan ke-14) Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” ujar Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). dilansir dari detik.com
Namun, Sri Mulyani tidak memberikan penjelasan lebih lanjut ketika ditanya mengenai dampak efisiensi APBN terhadap pencairan gaji ASN/PNS. Saat ditanya mengenai kepastian gaji ke-13 dan THR, ia hanya menjawab singkat, “Insyaallah.”
Hingga kini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi mengenai kemungkinan perubahan besaran pencairan gaji ke-13 dan THR ASN/PNS. Para ASN/PNS diharapkan tetap menunggu informasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Jurnal/Mas