Breaking News
Ketua Satgas Pati Ancam Pecat Kepala Dapur yang Langgar SOP Judul: Imbas Pencopotan Banner Antikorupsi di Alun-alun, POS Datangi Satpol PP Pati Pencopotan banner bertema pemberantasan korupsi di sekitar kawasan Alun-alun Pati menuai keberatan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pati Ora Sepele (POS). Mereka mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2026), untuk meminta penjelasan terkait penertiban banner yang sebelumnya dipasang di sisi timur bagian selatan Alun-alun Pati. Ketua POS, Suharno, mengatakan banner tersebut dipasang sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Menurutnya, pesan tersebut penting untuk terus disuarakan dan diketahui masyarakat. “Kami tadi malam telah memasang banner dengan tema pemberantasan korupsi di pojok bagian selatan timur Alun-alun Pati. Itu di luar alun-alun. Namun tadi pagi banner tersebut telah dirampas atau dicopot oleh Satpol PP,” kata Suharno. Menurutnya, pihak POS kemudian mendatangi Satpol PP Pati untuk menanyakan alasan pencopotan tersebut. Dalam audiensi tersebut, kata Suharno, Satpol PP menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena pemasangan banner di kawasan sekitar alun-alun dinilai tidak diperbolehkan berdasarkan aturan daerah. Namun, POS memiliki pandangan berbeda. Suharno menilai lokasi pemasangan banner berada di luar area Alun-alun Pati, tepatnya di depan sebuah rumah kosong. “Kami mempunyai pandangan tempat yang kami pasang banner tersebut di luar alun-alun, tepatnya di depan rumah kosong itu kira-kira,” ujarnya. Suharno juga meminta agar banner yang membawa pesan pemberantasan korupsi tersebut diberi kesempatan untuk tetap terpasang selama lima hari. “Sore ini kami akan pasang lagi. Setelah audiensi barusan kami meminta kepada Satpol PP karena banner ini konteksnya adalah pemberantasan korupsi, kami meminta lima hari kedepan banner tersebut tidak dilepas,” katanya. POS sebelumnya memasang lima banner. Dan rencananya ke depan, pihaknya berencana akan memasang banner serupa di setiap kecamatan di Kabupaten Pati sebagai bagian dari kampanye menyuarakan pemberantasan korupsi. Sementara itu, Kasatpol PP Pati, Tri Wijinarko, membenarkan adanya penertiban banner yang dipasang POS di sekitar kawasan Alun-alun Pati. Wiji menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan isi banner yang menyerukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, substansi tersebut merupakan hal positif. Namun, pemasangan banner tetap harus mengikuti ketentuan mengenai lokasi pemasangan alat peraga atau media informasi. “Sebenarnya apa yang disuarakan oleh POS terkait banner yang isinya menyatakan pemberantasan korupsi itu positif. Namun pemasangan banner itu di area yang dilarang oleh Perda, otomatis kami tertibkan,” jelas Wiji. Dia menyebut banner yang ditertibkan masih dalam kondisi baik dan dapat diambil kembali oleh pihak POS. Terkait permintaan agar banner tersebut dapat dipasang kembali, Satpol PP Pati akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “POS datang ke Kantor Satpol PP merasa keberatan atas tindakan tersebut, kami terima. Kami akan segera koordinasikan dengan OPD terkait apakah banner tersebut bisa dipasang kembali atau tidak untuk beberapa hari kedepan,” ujarnya. Wiji mengatakan hasil koordinasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Ketua POS, Suharno. Lebih lanjut, Wiji menjelaskan terdapat sejumlah kawasan yang dilarang untuk pemasangan banner maupun spanduk. Di antaranya kawasan sekitar Alun-alun Pati, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Pemuda. Selain memperhatikan lokasi, pemasangan banner juga harus mencantumkan identitas pemilik atau nama organisasi maupun kelompok yang memasangnya. Hal itu diperlukan agar pihak yang memasang dapat dihubungi apabila terdapat persoalan. “Ditegaskan semua jenis apapun, baik banner maupun spanduk, tidak diperbolehkan dipasang di sekitar alun-alun. Harus steril,” tegasnya. Dua Nelayan Tayu Tenggelam di Perairan Juwana, Satu Tewas dan Satu Masih Dicari Imbas Keracunan, SPPG Gembong Masih Di Suspend Sidak SPPG Pati, Plt Bupati Soroti IPAL Tak Sesuai Kapasitas: Jangan Sampai Ganggu Warga
News  

60.000 Tiket MotoGP Mandalika Ludes Terjual

jurnalindo.com – Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan 60.000 tiket MotoGP di sirkuit Mandalika sudah habis.

“Kita tahu juga bahwa target tiket yang kita berikan 60.000 alhamdulillah sudah terjual. Saya harapkan ini menjadi sebuah brand baru negara kita,” kata Presiden Joko Widodo saat jumpa pers di depan Istana Merdeka ketika melepas para pembalap MotoGP, Rabu.

Menurut Presiden Jokowi, dengan diselenggarakannya perhelatan ini menandakan bahwa Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara lain yang berhasil menggelar perhelatan MotoGP.

Selain itu, Indonesia juga sudah memiliki sirkuit Mandalika yang kualitasnya sudah diakui di dunia internasional.

Terkait keuntungan yang akan diterima negara dari pariwisata perhelatan MotoGP tersebut, Jokowi belum bisa memastikan berapa jumlah yang bakal diterima.

“Kalau event-nya sudah selesai berapa kira-kira yang masuk penontonnya baru dihitung. Setelah event nya selesai dulu ya di hari minggu,” kata dia.

“Tapi yang jelas dari sisi akomodasi hotel memang masih kita butuh banyak sekali di Mandalika,” terang dia.

Sebelumnya, para pembalap MotoGP dilepas Jokowi berangkat dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat menyusuri Jalan Medan Merdeka Utara, berlanjut ke Jalan Medan Merdeka Barat lewat di depan gedung RRI mengarah ke Hotel Kempinski, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Rabu.

Dari pantauan Antara sebanyak 20 pembalap itu menggunakan sepeda motor dari berbagai macam pabrikan seperti Honda, KTM, Ducati, Aprilia, Yamaha, Suzuki, dan beberapa lainnya

Keberangkatan para pembalap Moto GP itu juga diiringi pengawalan ketat petugas kepolisian dan personel TNI. Tidak ketinggalan ratusan pengendara sepeda motor dari berbagai komunitas juga ikut dalam iring-iringan tersebut.

Sambil mengendarai motor sport, tampak para pembalap juga menyapa penggemar dan awak media yang ada di sepanjang jalan.

(ara/reno)