Viral Pengendara Mobil Gigit tangan Dishub

Jurnalindo.com – Pengendara mobil menggigit tangan anggota Dishub di Jalan Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan karena tak terima kendaraannya ditertibkan saat parkir sembarangan.

Pengendara mobil tersebut sudah didenda akibat ulahnya memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda.

“Dia bayar denda Rp 500 ribu, sesuai perda (peraturan daerah),” kata Kasi Ops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Emiral saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).

Emiral mengatakan kasus tersebut berakhir damai. Anggota Dishub yang tangannya digigit memaafkan ulah pelaku.

Baca Juga: Bek Kiri The Gunner Alami Cedera, Petaka Buat Arsenal

“Sudah selesai juga kok dan sudah dimaafkan, jangan dilakukan lagi pelanggaran itu dan jangan suka emosi,” ujarnya.

Emiral menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/5) kemarin. Awalnya petugas menertibkan kendaraan yang parkir di jalur sepeda, Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan. mobil si pengemudi ini parkir di situ.

Kasi Ops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Emiral membenarkan adanya peristiwa tersebut. Emiral menyebut penertiban terhadap mobil pelaku dilakukan lantaran pelaku memarkirkan kendaraanya secara liar di jalur sepeda.

“Itu kan awalnya ada penertiban di Minangkabau kan, dia parkir itu di jalur sepeda. Katanya si pengemudi itu lagi makan, tapi tetap ditertibkan,” kata Emiral.

Baca Juga: Memperingati waisak di Borobudur Puluhan Biksu tiba dengan Selamat

Saat hendak ditertibkan petugas, pelaku malah melakukan perlawanan. Pelaku bahkan sempat ingin mencoba melarikan diri.

“Mobil itu mau kabur mundur dan di belakang ada motor, dia nggak bisa mundur. Dia mau melarikan diri tapi dihadang. Karena nggak kooperatif, maksudnya itu mesin mobilnya itu mau dimatiin sama anggota Dishub,” kata Emiral.

“Ketika anggota masuk ke mobil untuk membawa kendaraan digigit anggota itu. Untuk kondisi anggota sekarang nggak apa-apa cuma di tangannya nyeplak gigi doang gitu,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *