Syekh Puji Hadiri Panggilan Polda Jateng

Jurnalindo.com – Pujiono atau akrab disapa Syekh Puji kembali dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah karena diduga menikahi anak berinisial D yang saat itu berusia 7 tahun.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Polda Jateng AKBP Sunarno mengatakan, Polda Jateng telah menerima dua laporan terkait kasus jeratan Syekh Puji selama 2019-2020 lalu.

Sementara itu, Kasubdit IV Renata (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Polda Jateng AKBP Sunarno menjelaskan, kasus yang diajukan merupakan kasus lama.

Baca Juga: Resep Tempe Penyet Sambal Kencur Nikmat

“Untuk pelapor, salah satu keponakannya sendiri,” kata Sunarno, di Mapolda Jateng, pada Selasa (28/3/2023).

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi tidak menemukan bukti yang mendukung laporan tersebut.

Dengan demikian, penyelidikan tidak dilanjutkan atau diakhiri.

“Karena tidak ada bukti pendukung, penyelidikan dihentikan,” jelasnya.

Sunarno menambahkan, gelar perkara yang dihadiri Syekh Puji datang untuk menghormati hak pelapor yang mengaku memiliki bukti baru.

Baca Juga: Tips Bermanfaat Untuk Penderita Asam Lambung Ketika Berpuasa

“Mereka (pelapor) sering mengatakan menemukan ada novum (bukti baru),” tambahnya.

Sementara itu, putri Sikh Buji Nihadura Kahiya mengatakan, kedatangan Sikh Buji ke Polda Jateng karena undangan dari Polda Jateng.

“Yang dilaporkan kepada ayah saya tidak berdasar,” kata Nihdora

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *