Subsidi Gaji BSU sudah bisa diambil melalui PT Pos Indonesia

Jurnalindo.com – Penyaluran subsidi upah (BSU) alias subsidi gaji tahun 2022 kepada pekerja atau pekerja yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah bisa diambil.

PT Pos Indonesia telah menyalurkan subsidi upah (BSU) sejak awal November 2022. BSU akan disalurkan melalui kantor pos kepada 3,6 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Salah satu strategi Pos Indonesia untuk mempercepat pendistribusian BSU adalah memberikan kemudahan kepada pekerja yaitu dengan memperpanjang jam pelayanan kantor pos.

Baca Juga: Melalui kantor Pos, Kemnaker mulai salurkan BSU tahap VII

Jika kantor pos biasanya bekerja dari Senin hingga Sabtu, untuk mempercepat pendistribusian BSU, kantor pos akan buka dari Senin hingga Minggu. Jam layanan juga ditambah dari pukul 08.00 menjadi 20.00.

“Penerima BSU bisa datang ke kantor pos atau ke lokasi distribusi perusahaan atau pabrik sesuai koordinasi antara PT Pos dan PIC. Kami bersedia membayar ke lokasi pabrik atau perusahaan agar karyawan tidak membuang waktu kerja,” kata EVP Regional 5 Jatim Bali Nusra PT Pos Indonesia, Kiagus Muhammad Amran dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Pelayanan Maksimal, Satpol PP Akan Bangun Pos Damkar Di wilayah Kayen.

Pada prinsipnya, PT Pos Indonesia ingin mempermudah pekerja mencairkan uang BSU. Bagi calon penerima yang ingin memastikan namanya terdaftar sebagai penerima BSU, Imran menyarankan untuk mengunduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.

Berikut cara cek penerima BSU melalui aplikasi Pospay:

  1. Penerima BSU, silakan unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU.
  2. Masukkan NIK, maka akan muncul kode QR.
  3. Jika kode QR tidak muncul berarti tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
  4. Pekerja yang menerima QR Code di aplikasi Pospay, membawa QR Code tersebut ke kantor pos terdekat untuk menarik 600.000 BSU.
  5. Kartu identitas asli harus dibawa saat datang ke kantor pos sebagai bukti identitas diri.

Sumber : investor.id

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *