Jurnalindo.com, Jakarta, 11 September 2024 – Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Ipul, resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial (Mensos) di Istana Negara pada Rabu (11/9). Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Tri Rismaharini, yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada Jawa Timur 2024.
Gus Ipul Mundur dari Jabatan Wali Kota Pasuruan
Usai pelantikan, Gus Ipul mengonfirmasi bahwa dirinya otomatis mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Pasuruan. “Per hari ini juga saya mundur sebagai Wali Kota Pasuruan otomatis itu,” ujar Gus Ipul. Dengan langkah tersebut, ia menegaskan bahwa fokusnya kini beralih sepenuhnya pada tugas baru sebagai Menteri Sosial.
Status Sebagai Sekjen PBNU
Gus Ipul juga membahas posisinya sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia menyatakan bahwa meskipun kini menjabat sebagai Mensos, ia masih tetap memegang posisi sebagai Sekjen PBNU untuk sementara waktu. “Ya masih (Sekjen). Nanti lihat situ perkembangan saja. Sementara ya tetap,” ucapnya. Ia menunggu perkembangan lebih lanjut terkait posisinya di PBNU seiring dengan perubahan jabatannya.
Menyikapi Jabatan Sementara dan Masa Transisi
Meskipun masa jabatannya sebagai Menteri Sosial diperkirakan hanya berlangsung sekitar 40 hari, Gus Ipul tidak merasa masalah dengan durasi singkat tersebut. Ia menilai bahwa periode ini adalah masa transisi dari pemerintahan Presiden Jokowi menuju pemerintahan Prabowo Subianto yang akan datang.
“Ya, pasti presiden punya maksud yang saya kira tidak ada lain di antaranya adalah mencoba untuk menata masa transisi,” kata Gus Ipul. Ia menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas sebagai Menteri Sosial dengan sebaik mungkin, sesuai kemampuan yang dimilikinya.
Pelantikan Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai Menteri Sosial menandai peralihan posisi penting dalam pemerintahan Indonesia. Dengan latar belakang sebagai Wali Kota Pasuruan dan Sekjen PBNU, Gus Ipul diharapkan dapat membawa pengalaman dan pengetahuan berharga dalam menjalankan tugas barunya. Meskipun masa jabatannya singkat, ia berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi selama masa transisi menuju pemerintahan yang baru. (Kumparan/Nada)