Rizky Billar dipanggil Polda Metro terkait kasus KDRT pada Kamis

jurnalindo.com – Jakarta, 04/10 – Penyidik ​​Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Muhammad Rizki alias Rizki Pilar pada Kamis (6/10) untuk pemeriksaan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lestiani alias Lesti Kejora.

“Dia menelepon saudaranya yang terlapor, Mohamed Rezgui, pada Kamis, 6 Oktober, untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta.

Selain memanggil Rizki, polisi juga akan memanggil dua orang saksi tambahan, salah satunya adalah Pembantu Rumah Tangga (ART) dan seorang petugas keamanan, keduanya bekerja di rumah Listi dan Rizki.

Kedua saksi itu akan diperiksa pada Jumat (7/10).

“Jadi, satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan,” kata Zulpan.

Sebelumnya polisi juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni karyawan Leslar Management dan ART lainnya yang turut menyaksikan kejadian KDRT tersebut.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya juga telah meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum untuk melengkapi laporan KDRT yang dialaminya.

Zulpan mengatakan hasil visum Lesti akan segera keluar dan diterima penyidik pekan ini.

“Penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar nanti pada 7 Oktober 2022 untuk mengetahui bagaimana hasil visum dalam mendukung penyelidikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini yang dialami oleh korban, saudari Lesti Kejora,” kata Zulpan.

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.

“Yang bersangkutan juga sudah dirawat di rumah sakit, gambar yang menggunakan gips itu di rumah sakit, sekarang sudah di rumah,” kata Zulpan.

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *