Catherine Wilson Kembali Tampil Tanpa Hijab, Proses Perceraiannya dengan Idham Mase Masih Berlanjut

Catherine Wilson, artis berusia 43 tahun, kini tampil tanpa hijab setelah mengakui bahwa hatinya belum mantap untuk menutup aurat. Meskipun sebelumnya (Sumber foto : Inews)
Catherine Wilson, artis berusia 43 tahun, kini tampil tanpa hijab setelah mengakui bahwa hatinya belum mantap untuk menutup aurat. Meskipun sebelumnya (Sumber foto : Inews)

Jurnalindo.com, – Catherine Wilson, artis berusia 43 tahun, kini tampil tanpa hijab setelah mengakui bahwa hatinya belum mantap untuk menutup aurat. Meskipun sebelumnya ia telah berhijab setelah menjalani masa rehabilitasi ketergantungan narkoba, kini Catherine Wilson mengubah penampilannya kembali.

Dalam pernyataannya, Catherine Wilson mengaku bahwa ia masih dalam proses belajar untuk berhijab dan belum merasa siap untuk berpakaian tertutup. “Sekarang lagi belajar pakai hijab, cocok atau tidak, karena belum terbiasa tampil tertutup kok engap,” ucap Catherine Wilson.

Meskipun demikian, Catherine Wilson masih berupaya memantapkan hati untuk kembali berhijab dan mengakui bahwa teman dan lingkungan sangat penting dalam proses ini. “Semoga bisa dapat hidayah dan pencerahan, hatinya mantab,” ujarnya.

Sementara itu, Catherine Wilson juga tengah menghadapi proses perceraian dengan Idham Mase. Meskipun mediasi telah gagal, keduanya sepakat untuk bercerai. Dalam gugatannya, Catherine Wilson menuntut nafkah sebesar Rp 1 miliar perbulan, namun Idham Mase hanya bisa menyanggupi pemberian nafkah sebesar Rp 100 juta.

Selain itu, Catherine Wilson juga membantah tudingan bahwa ia suka keluyuran dan menegaskan bahwa selalu meminta izin kepada Idham Mase jika hendak pergi ke luar rumah. Namun, pihak Idham Mase menyebut bahwa Catherine Wilson keluar rumah tanpa izin dan merasa bahwa sang istri telah durhaka kepadanya.

Proses perceraian antara Catherine Wilson dan Idham Mase masih berlanjut di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Meskipun keduanya sudah tidak saling komunikasi dan terdapat ketidaksepakatan dalam hal nafkah, proses tersebut masih terus berjalan. (Sumber : TRibunestyle/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *