Jurnalindo.com, Jakarta, 11 September 2024 – Dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, yang menuju Amerika Serikat pada akhir Agustus 2024, memunculkan berbagai respons dari keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara Presiden Jokowi memilih untuk tidak memberikan jawaban langsung terkait isu tersebut, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan bantahan tegas terkait tudingan gratifikasi.
Respons Presiden Jokowi
Saat ditanya mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang, Presiden Jokowi tidak memberikan jawaban spesifik. Ia hanya menegaskan bahwa semua warga negara sama di mata hukum. “Ya, semua warga negara sama di mata hukum ya, itu aja,” ujar Jokowi dalam keterangan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (11/9/2024). Pernyataan Jokowi tampaknya mengacu pada prinsip hukum yang berlaku untuk semua pihak tanpa membedakan status atau kedudukan.
Gibran Rakabuming Raka Membantah Tudingan
Di sisi lain, Gibran Rakabuming Raka, yang juga terpilih sebagai Wakil Presiden, meminta media untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada Kaesang mengenai dugaan gratifikasi tersebut. Ketika ditanya apakah dugaan gratifikasi tersebut terkait dengan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Shopee yang ditandatanganinya saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran membantah tudingan tersebut.
“Nggak ada kayak gitu, ngawur,” kata Gibran pada Selasa (10/9/2024), dikutip dari Antara. Ia menegaskan bahwa perjanjian dengan Shopee adalah perjanjian profesional yang melibatkan Pemerintah Kota Surakarta dan Solo Technopark. “MOU-nya (nota kesepakatan) profesional antara Pemkot Surakarta, Technopark, dan Shopee. Nggak ada yang kayak gitu, kami profesional ya,” imbuhnya.
Kaesang dan Klarifikasi Jet Pribadi
Sementara itu, Kaesang Pangarep, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), belum memberikan penjelasan publik terkait dugaan gratifikasi jet pribadi tersebut. Kaesang terlihat di Kantor DPP PSI pada Rabu malam, 4 September 2024, namun tidak memberikan komentar terkait pertanyaan mengenai jet pribadi.
Grace Natalia, mantan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI dan saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Presiden, juga menyarankan agar pertanyaan mengenai jet pribadi ditujukan langsung kepada Kaesang. “Mendingan tanya beliaunya langsung. Kan, aku udah nggak di struktur,” kata Grace saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Dugaan Gratifikasi dan Laporan MAKI
Dugaan gratifikasi ini mencuat setelah Erina Gudono mengunggah perjalanan mereka ke Amerika Serikat melalui Instagram Story. Jet pribadi yang digunakan, jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE, menarik perhatian publik. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bahkan melaporkan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Agustus 2024. Dalam aduannya, Boyamin menyertakan surat perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee Internasional Indonesia, yang ditandatangani oleh Gibran saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Respon yang berbeda dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menunjukkan adanya ketidaksamaan dalam menanggapi isu dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep. Sementara Jokowi menekankan persamaan di mata hukum, Gibran menolak tudingan gratifikasi dan menegaskan profesionalitas perjanjian dengan Shopee. Kaesang, hingga saat ini, belum memberikan klarifikasi publik terkait penggunaan jet pribadi tersebut, meninggalkan pertanyaan yang belum terjawab bagi publik dan pihak berwenang. (Tempo.co/Nada)