Presiden Jokowi Tunggu Surat Pengunduran Mahfud MD, Pengganti Menko Polhukam Menanti Arahan

Presiden Jokowi Tunggu Surat Pengunduran Mahfud MD, Pengganti Menko Polhukam Menanti Arahan (Sumber foto: Kompas)
Presiden Jokowi Tunggu Surat Pengunduran Mahfud MD, Pengganti Menko Polhukam Menanti Arahan (Sumber foto: Kompas)

Jurnalindo.com, – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa pihaknya menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo terkait penggantian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang akan mengundurkan diri. Ari menjelaskan bahwa Presiden akan menentukan apakah posisi yang ditinggalkan Mahfud akan diisi sementara waktu atau langsung ditunjuk menteri definitif.

“Pengganti Mahfud MD belum dibicarakan karena Mahfud belum memberikan surat pengunduran diri secara resmi kepada Presiden. Kita tunggu arahan Presiden saja,” ujar Ari di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta.

Ari menegaskan bahwa meskipun Mahfud belum menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi, tugas dan fungsi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan harus tetap berjalan seperti biasa. Penggantian sementara atau definitif masih menunggu sikap resmi dari Presiden Jokowi.

“Mengenai siapa, apakah nanti akan ada menteri ad interim atau langsung definitif itu akan menjadi bagian dari keputusan dari Bapak Presiden yang akan segera disampaikan setelah beliau menerima Pak Mahfud,” tutur Ari.

Sebelumnya, Mahfud MD telah menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Saat ini, Mahfud tinggal menunggu jadwal bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan surat pengunduran diri tersebut.

“Hari ini saya sudah membawa surat untuk Presiden, untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik, dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden,” ujar Mahfud ketika berkunjung ke Lampung Tengah.

Mahfud berharap agar pertemuan dengan Presiden bisa dilakukan secepat mungkin setelah keduanya kembali ke Jakarta. Meskipun belum ada kepastian terkait penggantinya, Mahfud menegaskan bahwa surat pengunduran dirinya selalu ia bawa karena menghormati proses yang seharusnya dilalui sesuai dengan etika dan tata krama. (Setia/Kompas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *