Jurnalindo.com, – Pada tanggal 15 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 82/2024. Lembaga non-struktural ini dibentuk dengan tujuan memperkuat strategi komunikasi di lingkungan lembaga kepresidenan dan menjadi perpanjangan tangan Presiden dalam menyampaikan kebijakan serta program prioritas pemerintah kepada publik.
Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Jokowi telah menunjuk Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi, yang sebelumnya dikenal sebagai juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024, diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang dibacakan langsung oleh Jokowi di Istana Kepresidenan pada Senin, 19 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyatakan, “Memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Pertama, mengangkat Saudara Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.”
Peran dan Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan
Kantor Komunikasi Kepresidenan yang dipimpin oleh Hasan Nasbi ini akan menggantikan sebagian fungsi dari Kantor Staf Presiden (KSP) yang saat ini dikepalai oleh Purnawirawan Jenderal TNI Moeldoko. Tugas utama Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah mengelola strategi komunikasi di lingkungan lembaga kepresidenan, termasuk komunikasi politik dan diseminasi informasi strategis. Fungsi-fungsi ini sebelumnya berada di bawah kewenangan KSP sesuai Perpres No. 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden.
Menurut Pasal 48 Ayat (1) Perpres No. 82/2024, “Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, pelaksanaan fungsi di bidang pengelolaan strategi komunikasi di lingkungan lembaga kepresidenan, serta pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi yang dilaksanakan oleh Kantor Staf Presiden… dialihkan menjadi tugas dan fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan.”
Profil Hasan Nasbi
Hasan Nasbi dikenal sebagai pengamat politik dan pendiri Lembaga Survei Cyrus Network. Ia telah lama berkecimpung dalam dunia politik dan strategi komunikasi. Setelah dilantik, Hasan menegaskan bahwa ia kini bekerja untuk Presiden Jokowi. “Sekarang kan saya kerja, dilantik, bekerja untuk Pak Jokowi,” ujar Hasan saat tiba di Istana Negara pada 19 Agustus 2024.
Hasan juga menyatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tugas-tugas barunya setelah pelantikan resmi berlangsung. “Nanti tunggu selesai dilantik baru kita kasih tahu,” katanya.
Fungsi dan Struktur Kantor Komunikasi Kepresidenan
Menurut informasi dari laman resmi Sekretariat Kabinet (setkab.go.id), Kantor Komunikasi Kepresidenan memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:
- Melakukan analisis isu dan informasi aktual, strategis, dan politik terkait kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.
- Mengelola materi dan strategi komunikasi terhadap isu dan informasi strategis terkait kebijakan Presiden.
- Melaksanakan diseminasi informasi dan media komunikasi terkait kebijakan dan program prioritas Presiden.
- Melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi komunikasi antarkementerian/lembaga terhadap kebijakan dan program prioritas Presiden.
Kantor Komunikasi Kepresidenan ini berada langsung di bawah Presiden dan memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Kepala, Deputi Bidang Materi Komunikasi dan Informasi, Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi, Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi, serta Juru Bicara Presiden.
Dengan pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan ini, diharapkan komunikasi pemerintah kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik, serta mampu mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Jokowi selama masa jabatannya. (Bisnis.com/Nada)