Kabar Venna Melinda Sudah Bertekat Ingin Ceraikan Ferry Irawan

Jurnalindo.com – Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan, penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim memeberikan sebanyak 67 pertanyaan kepada kliennya terkait kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.

Hotman Paris yang ditemuinya usai mendampingi Venna Melinda dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, 12 Januari 2018, berterima kasih kepada penyidik ​​yang telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Saat ini sudah keluar SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), ternyata sudah dilakukan gelar dan Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca Juga: Verrel Bramasta Mengatakan Perceraian Venna Melinda dengan Ferry Irawan Diurus Sambil Jalani Proses Hukum KDRT

Hotman Paris berharap Ferry Irawan menghormati panggilan polisi untuk menyerahkan pemeriksaan sebagai tersangka yang dijadwalkan berlangsung pada Senin 16 Januari 2023.

Mengutip dari medcom.id Sementara itu, Venna Melinda menyatakan akan segera mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan karena sering mengalami tindak kekerasan dalam tiga bulan terakhir.

Baca Juga: Tanggapan Intan Erlita Tentang Kasus KDRT Venna Melinda

“Insyaallah pulang ke Jakarta saya akan mengurus cerai,” kata Venna.

Venna Melinda menyatakan, ke depannya ia akan lebih memilih untuk fokus pada anak dan bekerja. Apalagi saat ini sedang bersiap mencalonkan diri sebagai anggota DPR pada Pilkada 2024 untuk daerah pemilihan Tulungagung dan Kediri, Jawa Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *