Polsek Bojongsari Gagalkan Pengiriman Ganja

Jurnalindo.com – Polsek Bojongsari Depok menggagalkan pengiriman ganja dari bandar narkotika kepada kurir di wilayah hukum Polsek Bojongsari. Ganja seberat 3,4 kilogram itu digagalkan usai dikirim melalui jasa ekspedisi di wilayah Sawangan.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana, mengatakan pengungkapan ganja berawal dari adanya informasi yang diterima Reskrim Polsek Bojongsari. Ganja dikirim melalui jasa ekspedisi.

“Kami menerima laporan itu langsung menurunkan tim untuk mendatangi titik lokasi pengiriman,” ujar Yogi kepada IDN Times, Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga: Indosiar Amil Langkah Hukum Mengenai Logo yang Diparodikan

Berbekal dari informasi itu, Kompol Yogi kemudian menurunkan timnya untuk melakukan pengintaian.

“Tidak lama kemudian datang satu tersangka (RR) untuk mengambil paket dan ditangkap oleh anggota Polsek Bojongsari,” katanya dikutip pada Sabtu, 8 Juli 2023.

Dari hasil penyergapan itu. Polisi berhasil menyita paket ganja sebanyak tiga kilogram.

“Barang bukti narkotik jenis ganja ini kami temukan dalam kardus, di dalamnya ada tiga bungkus plastik hitam, yang masing-masing berisi ganja,” ujar Kompol Yogi.

Baca Juga: Waspada! Kekerasan di Pati Cenderung Tinggi Ini Laporannya.

Baca Juga: Kabar Buruk! Mantan Kiper Manchester United, Edwin van der Sar Alami Pendarahan Otak

Guna penyelidikan lebih lanjut, ABG itu kini digelandang ke Polres Metro Depok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *