Polisi Ungkap Alasan Mahasiwa UI yang Tewas Tertabrak Mobil Jadi Tersangka

Jurnalindo.com – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attallah Syaputra (18 tahun), yang tidak tertabrak kendaraan yang dikemudikan seorang pensiunan Polri, AKBP (Purn) ESBW .

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, kecelakaan tersebut hanyalah kelalaian korban saat berkendara. Karena itu, polisi menetapkan Hasya Attallah Syaputra sebagai tersangka.

“Kenapa dia jadi tersangka? Karena lalai naik motor, jadi bunuh diri,” kata Latif Usman saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Gaya, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Bunda Corla Memilih Tinggal di Luar Negeri

Lebih lanjut Latif menjelaskan, ESBW saat kejadian berada di jalur yang benar. Menurut dia, pengendara mobil Pajero tersebut tidak merampas hak jalan Hasya yang saat itu melaju dari arah berlawanan.

“Dari keterangan-keterangan saksi juga tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia (pengemudi mobil) dalam posisi hak utama jalan,” ucapnya.

Kendati begitu, Latief menambahkan kasus kecelakaan tersebut akhirnya diberikan SP3 atau dihentikan. Hal ini berdasarkan proses mediasi bersama jajaran terkait.

(slmn/pmjnews.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *