Polemik Laporan IPW terhadap Ganjar Pranowo dan Dampaknya Terhadap Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Jakarta, 8 Maret 2024 - Laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi diduga (Sumber foto : Detik.com)
Jakarta, 8 Maret 2024 - Laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi diduga (Sumber foto : Detik.com)

Jurnalindo.com, – Jakarta, 8 Maret 2024 – Laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi diduga akan melemahkan hak angket kecurangan pemilu 2024. PDIP, sebagai partai pengusung calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD, diperkirakan akan mengalami pelemahan dalam mengajukan hak angket kecurangan Pilpres karena laporan IPW tersebut.

Menurut pengamat politik Dedi Kurnia Syah, situasi ini akan sulit terwujud karena parpol pengusung tidak steril dari sandera politik. “Membaca situasi, memang sulit terwujud, karena parpol pengusung tidak begitu steril dari sandera politik,” ujarnya.

Permasalahan Harun Masiku Menjadi Bom Waktu

Persoalan mantan kader PDIP, Harun Masiku, yang menjadi buronan KPK juga menjadi faktor yang mempengaruhi. Harun Masiku, yang menjadi buron sejak awal 2020, terkait kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, telah menjadi isu yang membebani PDIP. Dugaan gratifikasi yang melibatkan Ganjar Pranowo dalam kasus asuransi menjadi tambahan beban bagi partai tersebut.

Pecah Belah di Tubuh PDIP

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, tampak tidak solid dengan kader lainnya, yang menambah kompleksitas dalam kondisi PDIP. Terlebih lagi, adanya indikasi bahwa Puan Maharani cenderung mendukung Joko Widodo (Jokowi), membuat proses pengajuan hak angket semakin sulit.

Rencana Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Meskipun demikian, upaya untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 terus dilakukan. Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menegaskan bahwa tidak perlu terburu-buru dalam mengajukan hak angket, karena waktu untuk proses tersebut masih cukup panjang.

Partai NasDem, yang merupakan salah satu partai pengusung Anies Baswedan, akan mengajukan hak angket setelah penghitungan suara secara manual atau real count dari KPU rampung. Hal ini dilakukan untuk melihat apa saja dugaan kecurangan pemilu yang ditemukan.

Persiapan Mahfud MD terhadap Hak Angket

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan bahwa proses pengajuan hak angket sudah berjalan dengan serius. Ia telah memegang dan membaca naskah akademik hak angket kecurangan pemilu 2024 yang memiliki lebih dari 75 halaman. Meskipun demikian, ia tidak ikut langsung dalam proses hak angket tersebut.

Penolakan dan Pertanyaan dalam Sidang DPR

Meskipun ada upaya untuk mengusulkan hak angket, usulan tersebut mendapat penolakan dari beberapa anggota DPR. Tercatat, rapat yang membahas hal ini hanya dihadiri oleh 164 anggota DPR dari semua fraksi, sementara sebanyak 126 anggota lainnya tidak hadir.

Meskipun demikian, perjuangan untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 terus berlanjut. Meski kondisi politik dan internal partai menimbulkan berbagai hambatan, semangat untuk menegakkan keadilan dan integritas dalam proses demokrasi tetap menjadi prioritas. (Surya.co.id/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *