Permintaan maaf Bharada E di terima keluarga Brigadir J

Jurnalindo.com – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Qamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihak keluarga menerima permintaan maaf dari Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, yang disampaikan dalam persidangan Selasa (18/10/2022) lalu.

Ditelepon pada hari Minggu, Qamaruddin mengatakan, “Ya, kita harus memaafkan orang, minta maaf. Tuhan hanya memaafkan kita, apalagi kita, tidak memaafkan orang. Intinya, jika Anda meminta maaf, tolong maafkan saya.” 10/2022).

Baca Juga: Siapkan pisau dalam kasus pembunuhan Brigadir J Kuat ma’ruf melanggar Pasal 340 KUHP

Qamaruddin mengatakan permintaan maaf Bharada diterima karena perilakunya yang baik dan kesediaannya untuk mengakui kesalahannya. Qamaruddin juga menyinggung Ferdi Sambo yang masih berkelit pasca pembunuhan Brigadir J.

“Namanya permintaan maaf orang karena mengakui kesalahannya, dan itu sikap yang baik. Jangan seperti Ferdi Sambo yang terbunuh tetapi terus-menerus menghindarinya,” katanya.

Baca Juga: Petrus: Kapolri tegas dan ikuti kehendak publik usut kasus Brigadir J

Dia menjelaskan bahwa “persiapan kedua adalah mempelajari berkas kasus yang mereka katakan.”

Qamaruddin menambahkan, dalam persidangan besok, keluarga Brigjen J.

 Sumber : pmjnews.com

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *