Penulis jokowi undercover Bambang Tri Mulyono di tangkap polisi

jurnalindo.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap penggugat Ijazah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono, pada Kamis (13/10/2022).

“Ya (Bambang Tri Mulyono ditangkap),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Didi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

“Terkait ujar kebencian dan penistaan agama info dari Dir (Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim),” ucap Dedi.

Namun, Dedi tidak merinci lebih lanjut dugaan tindak pidana yang dilakukan Bambang.

Dedi mengatakan, Bareskrim akan menyampaikan informasi lebih lanjut tentang penangkapan malam ini pada konferensi pers.

Sementara itu, Presiden Jokowi telah digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas tuduhan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden 2019.

Baca Juga: Ternyata kelahiran Blora Bambang Tri Mulyono penggugat Ijazah Presiden Jokowi

Perkara tersebut terdaftar dalam Perkara No. 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan Klasifikasi Perkara Melawan Hukum (PMH).

Gugatan tersebut diajukan oleh anggota masyarakat bernama Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10/2022).

Tak hanya Jokowi, para terdakwa lain dalam kasus ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Penggugat meminta agar Jokowi menyatakan bahwa dirinya telah membuat pernyataan palsu dan/atau menyerahkan dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Penggugat juga meminta agar Jokowi menyatakan PMH untuk menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan palsu dan/atau menyerahkan dokumen palsu, sebagai syarat lengkap pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Ayat (1) Huruf Y Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses ini. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Baca Juga: Amin Rais menanggapi kasus gugatan ijazah palsu Presiden

Secara terpisah, Rektor Universitas Gadja Mada (UGM) Ova Emilia mengatakan Jokowi merupakan alumnus program studi S-1 di Sekolah Tinggi Kehutanan UGM angkatan 1980.

Sesuai dengan ketentuan dan bukti kelulusan yang diadakan oleh pihak kampus, wisuda Jokowi dari UGM diumumkan pada tahun 1985.

“Berdasarkan data dan informasi terdokumentasi yang kami miliki, kami meyakini bahwa ijazah sarjana Ir. Joko Widodo adalah sah dan sebenarnya beliau adalah lulusan Sekolah Tinggi Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” kata Ova, dilansir dari situs resmi UGM.

Sumber : nasional.kompas.com

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *