Pemprov Riau Dorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Jurnalindo.com – Pekanbaru – Besarnya potensi penduduk muslim Riau maka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, Pemerintah Provinsi Riau kini menerima berbagai masukan dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sesuai dengan jumlah penduduk muslim daerah ini tercatat 5,62 juta jiwa (87,11 persen) dari jumlah penduduk Riau 6,45 juta jiwa itu.

Syamsua selaku Gubernur Riau mengatakan “Data jumlah penduduk Riau sebanyak 6,45 juta jiwa itu berdasarkan data per Juni 2021 bersumber dari Ditjen Kependudukan,” di Pekanbaru, Rabu.

Besarnya potensi penduduk muslim Riau maka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah telah digerakkan diantaranya wakaf terkumpul Rp614,9 miliar yang terdiri atas uang dan juga wakaf tanah yang diberikan warga Kota Pekanbaru dan sejumlah kabupaten di Riau.

Pengumpulan wakaf sebesar Rp614,9 miliar itu, katanya, hasil kerjasama Bank Indonesia bersama masyarakat ekonomi syariah, Badan Wakaf Riau, Baznas dan Pemprov Riau sehingga regulasi terkait keuangan syariah pun terus dirancang.

“Terkait regulasi keuangan syariah di Provinsi Riau saat ini dirancang Ranperda Konvensi BRK syariah, disamping itu pembuatan draft peraturan gubernur tentang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Provinsi Riau, selain itu juga regulasi industri halal,” katanya.

Baca juga: Gubernur Riau Tawarkan Ikan Patin Pada Pemerintah Arab Saudi

Untuk regulasi industri halal, katanya, sudah dimuat dalam Perda nomor 9 tahun 2018 tentang rencana pembangunan industri provinsi Riau. Di dalamnya ada rencana pengembangan kawasan mikro syariah industri halal.

Kemudian, regulasi keuangan sosial syariah seperti zakat, infaq, sedekah dan wakaf sudah dimuat dalam surat Gubernur Riau tentang Riau berwakaf uang dan regulasi lainnya.

Berkaitan dengan keuangan mikro syariah di Provinsi Riau terdapat Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 7 tahun 2019 tentang koperasi syariah. Berikutnya pendidikan dan pemberdayaan ekonomi pesantren juga terdapat regulasi yaitu Ranperda penyelenggaraan pesantren.

“Kita juga telah menyepakati kerjasama dengan Tazkia Bogor pada tahun 2019, berkaitan dengan pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan sumber daya manusia di Riau,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *