Jurnalindo.com – Madiun – Guna mendukung perekonomian dan sektor pariwisataPemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menganggarkan dana sebesar Rp11,6 miliar untuk merevitalisasi jalur pedestrian atau trotoar di sejumlah titik sebagai upaya lanjutan mengembangkan kawasan Pahlawan Street Center (PSC).
Thariq Megah selaku Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun mengatakan terdapat empat titik jalur pedestrian yang akan direvitalisasi yaitu ruas Jalan Pandan-Ahmad Yani, Panglima Sudirman-dr Soetomo, dr Soetomo-Kompol Sunaryo, serta Rimba Darma.
“Saat ini baru pedestrian ruas dr Soetomo-Kompol Sunaryo yang sudah mulai dikerjakan. Sementara tiga proyek pedestrian lain masih proses lelang. Kami targetkan, antara akhir Maret atau awal April lelang selesai,” ujar Thariq Megah di Madiun, Rabu.
Menurut dia, dari anggaran Rp11,6 miliar, sebanyak Rp2,6 miliar dialokasikan untuk pedestrian Kartini hingga simpang tiga dr Soetomo-Kompol Sunaryo. Selain itu, Rp4 miliar untuk pedestrian di ruas Pandan-Ahmad Yani, sisanya untuk pedestrian ruas jalan Panglima Sudirman-dr Soetomo dan Rimba Darma.
Baca juga: Gubernur Jatim Ajak Pesantren Dakwah Cegah Rentenir
Dari Jalan Kartini hingga dr Soetomo-Kompol Sunaryo, total panjang pedestrian yang dipercantik mencapai 425 meter. Di sepanjang jalur pejalan kaki, nantinya juga dilengkapi lampu penerangan, pohon, dan bunga.
Selain itu, pedestrian di ruas Jalan Pandan-Ahmad Yani serta Panglima Sudirman-dr Soetomo akan dipercantik dan diperlebar hingga 3,5 meter. Panjang pedestrian mencapai 500 meter.
“Untuk pedestrian Jalan Pandan, memanjang sampai Taman Sumber Umis dan Jalan Ahmad Yani. Nantinya semua pedestrian tersebut akan menyambung dengan kawasan PSC,” kata dia.
Pemkot juga melanjutkan pengembangan tahap tiga pedestrian di Rimba Darma. Nantinya pedestrian tersebut akan mengkoneksikan jalur pejalan kaki dari Rimba Mulya menuju eks pasar bunga di barat Stadion Wilis. Pedestrian di situ lebih lebar karena menutup sungai. Panjangnya 150 meter dan lebar 6 meter.
Melalui pembangunan tersebut, Pemkot Madiun ingin keberadaan pedestrian di sejumlah kawasan ruas jalan itu, nantinya bisa mendorong aktivitas perdagangan dan pariwisata di Kota Madiun, utamanya wisata belanja dan kuliner. (Ara/Aniq)