Kronologi Penangkapan Istri Anggota Polisi yang buat Tegar Percuma Lapor Polisi

Jurnalindo.com – Kronologi istri seorang anggota polisi bernama Ernawati ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

Awal mula masalah adalah saat Polsek Sinjai menangkap kakak perempuan Ernawati, Kaharuddin, dalam kasus dugaan pencurian dan pemberatan (Curat) pada 29 Juli 2019.

“Penangkapannya dilaksanakan di wilayah Makassar, tepatnya di rumah Kahar,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, saat merilis kasus itu, di Mapolda Sulsel, Senin (6/3/2023) siang.

Baca Juga: Inilah Sejarah Depo Pertamina Plumpang yang Terbakar, Dulunya Rawa Sekarang Padat Pemukiman Warga

Saat ditangkap, Kaharuddin hendak dibawa ke kampung halamannya di Jeneponto untuk mengembangkan dan mengajukan barang bukti.

“Di pertengahan jalan, tepatnya di sekitar jalan Tanjung, Kahar izin buang air kecil. Ketika dikawal, dia berusaha melarikan diri, mendorong, memukul anggota,” ujar Jamaluddin.

Maka pada saat itu tindakan tegas diambil oleh anggota di daerah ini.

“Penembakan peringatan, satu sampai tiga, kemudian tidak dihiraukan, dilakukanlah tindakan tegas terukur mengenai lutut sebelah kiri,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kaharuddin dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel untuk mendapatkan perawatan.

Ia menjelaskan, setibanya di RS Bhayangkara Polda Sulsel, dokter melakukan pemeriksaan, dan menyatakan Kaharuddin meninggal dunia.

Baca Juga: Berikut ini Doa dan Larangan di Malam Nisfu Syaban pada Tanggal 7 Maret 2023

Setelah kematian Kaharuddin, kata Jamaluddin, saat itu polisi akan melakukan otopsi.

Namun dari pihak keluarga baik dari orangtuanya, istrinya, kakak dan saudara yang lain menolak.

“Termasuk Ernawati juga menolak untuk dilakukan autopsi. Dan semuanya sudah bertandatangan,” jelasnya.

“Sehingga saat itu, dilakukan pemakaman. Ini sudah tidak ada permasalahan lagi. Itu pada Juli 2019,” terang Jamaluddin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *