KPU Umumkan Lima Teknis Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah mengumumkan lima teknis debat capres-cawapres dalam Pilpres 2024 setelah melakukan rapat (Sumber foto: RRI)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah mengumumkan lima teknis debat capres-cawapres dalam Pilpres 2024 setelah melakukan rapat (Sumber foto: RRI)

Jurnalindo.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah mengumumkan lima teknis debat capres-cawapres dalam Pilpres 2024 setelah melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari tiga pasangan calon pada Rabu (6/12/2023). Adapun teknis debat tersebut mencakup format debat, tema debat, panelis debat, moderator debat, dan kehadiran tim kampanye di ruang debat.

Berikut adalah perinciannya:

1. Format Debat

KPU memutuskan untuk tetap mengadakan debat khusus calon wakil presiden (cawapres). Debat tersebut akan terdiri dari lima sesi, masing-masing berdurasi 120 menit atau 2 jam. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Debat pertama: Khusus untuk calon presiden (capres)
  • Debat kedua: Khusus untuk calon wakil presiden (cawapres)
  • Debat ketiga: Khusus untuk capres
  • Debat keempat: Khusus untuk cawapres
  • Debat kelima: Kembali khusus untuk capres

Meskipun capres dan cawapres akan tampil bersama dalam kelima debat tersebut, hanya capres yang berbicara dalam sesi debat khusus capres, dan sebaliknya untuk sesi debat khusus cawapres.

2. Tema Debat

Tema debat untuk setiap sesi telah ditentukan sebagai berikut:

  • Debat pertama (12 Desember 2023): Pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
  • Debat kedua (22 Desember 2023): Ekonomi, termasuk ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan.
  • Debat ketiga (7 Januari 2024): Pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
  • Debat keempat (21 Januari 2024): Pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.
  • Debat kelima (4 Februari 2024): Kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.

3. Panelis Debat

KPU telah menyiapkan nama-nama tim panelis untuk masing-masing debat, tetapi pasangan capres-cawapres masih diberikan kesempatan untuk mengusulkan nama panelis. Jumlah panelis dalam setiap debat akan ditentukan berdasarkan rekomendasi dari pasangan capres-cawapres, dengan kriteria keahlian dalam tema debat.

4. Moderator Debat

Nama-nama moderator yang akan memimpin jalannya debat capres-cawapres sudah disiapkan oleh KPU. Masing-masing debat akan dipandu oleh dua moderator, satu laki-laki dan satu perempuan. KPU membuka peluang bagi YouTuber atau podcaster untuk menjadi moderator, dan pasangan capres-cawapres juga dapat merekomendasikan nama-nama moderator.

5. Kehadiran Tim Kampanye

KPU akan membatasi jumlah anggota tim kampanye yang dapat hadir di lokasi debat. Setiap pasangan calon diberikan kuota maksimal 50 orang untuk tim kampanyenya. KPU akan memberikan undangan kepada tim kampanye, dan masing-masing pasangan calon bertanggung jawab atas siapa yang akan diundang.

Debat pertama dijadwalkan pada 12 Desember 2023, di Kantor KPU RI. Debat akan disiarkan di sejumlah stasiun TV nasional dan melalui live streaming. Rincian lebih lanjut, termasuk nama-nama panelis dan moderator, akan diumumkan dalam waktu yang tepat. (Bisnis.com/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *