Keterangan Berbeda KPK dan Kuasa Hukum Tentang Kesehatan Lukas Enembe

Jurnalindo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini dalam keadaan sehat.

Hal itu berbeda dengan keterangan yang diungkapkan tim kuasa hukumnya, Petros Bala Patyona, yang menyatakan Lukas Enembe dalam keadaan tidak sehat dan mengalami stroke.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima KPK, Lukas Enembe baik-baik saja. Padahal, Lukas Enembe bisa melakukan aktivitasnya sendiri seperti makan dan minum.

“Informasi yang kami terima, tersangka Lukas Enembe dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain, di dalam Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (16/1).

Baca Juga: Kronologi Bentrokan Karyawan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI)

Mengutip dari merdeka.com Lukas Enembe yang ditangkap tim penyidik ​​KPK, Selasa (10/1) saat ini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur. KPK memastikan selalu mengecek status kesehatan Lukas.

“Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya,” papar Ali.

Baca Juga: Bupati Morut Delis Julkasson Hehi Mengecam Keras Demo Anarkis Di PT Gunbuster Nickel Industri

Juru bicara Kejaksaan KPK menegaskan, KPK memberikan hak para tersangka sesuai dengan prosedur hukum dan hak asasi manusia.

“KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama,” tegas Ali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *