Keji, Suami Mutilasi Istri dan Merebus Dagingnya

Jurnalindo.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tarutung menjatuhkan vonis bebas kepada Harapan Munthe.

Harapan merupakan suami yang memutilasi hingga merebus daging istrinya di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut). Pembacaan vonis tersebut digelar pada Rabu (7/6) kemarin.

Mengutip laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tarutung, Harapan Munthe memang terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan dan mutilasi. Namun, terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena kondisi gangguan mental.

Baca Juga: Pria Tega Jual Mantan Istri Lewat MiChat

“Menyatakan terdakwa Harapan Munthe tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan subsidair, akan tetapi terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” demikian putusan hakim pada SIPP PN Tarutung, Kamis (8/6).

“Lalu, terdakwa bersama anaknya makan bersama di ruang kamar tengah tersebut,” demikian tertulis dalam dakwaan itu.

Saat sedang makan, terdakwa mengingatkan soal perlakuan korban kepadanya ketika masih dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Medan. Korban diketahui sering memperlakukan pelaku dengan tidak pantas dan sering mengucapkan kata-kata kasar.

Mendengar hal itu, korban lalu memaki pelaku dengan mengatakan ‘ama-ama te do ho’ (suami tai nya kau).

Setelah itu, pelaku langsung berdiri dan merangkul leher korban sambil menanyakan apakah korban masih mau hidup. Korban lalu mengucapkan permintaan maaf dan meminta pelaku agar membunuhnya saja.

Baca Juga: Biadab, Pria Ini Tega Jual Mantan Istrinya 250

Sambil merangkul leher korban, terdakwa pergi mengambil sebuah pisau belati sepanjang 30 cm. Pisau ini sebelumnya telah dipindahkan pelaku dari dapur dan diletakkan di atas lemari kamarnya.

Lalu, pelaku kembali ke arah pintu kamar dengan tetap sambil merangkul leher korban. Saat itu, korban sempat berusaha untuk mengambil pisau tersebut hingga membuat pisau itu terlepas dari sarungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *