Kaesang Pangarep Muncul Kembali, KPK Alihkan Penanganan Kasus Dugaan Gratifikasi ke Direktorat PLPM

Sumber foto ; Tribunews.com
Sumber foto ; Tribunews.com

Jurnalindo.com, – Setelah beberapa waktu menjadi sorotan publik, Kaesang Pangarep akhirnya kembali muncul di depan publik. Pada Rabu sore, 4 September 2024, Kaesang, yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menggelar rapat di kantor DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Rapat tertutup tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam, dan Kaesang terlihat keluar dari kantor PSI sekitar pukul 20.38 WIB.

Saat ditanya oleh awak media, Kaesang hanya memberikan sapaan singkat. “Halo semua, selamat malam,” katanya sambil tersenyum sebelum segera masuk ke mobil yang telah menunggu di depan kantor PSI. Kaesang juga mendoakan awak media agar tetap sehat. “Sehat-sehat semua,” ucapnya dari dalam mobil.

Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Dilimpahkan ke Direktorat PLPM KPK

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengalihkan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa pengalihan ini merupakan langkah dalam tahapan penanganan kasus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Pada saat ini penanganan perkara sudah dilakukan di Direktorat PLPM,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tessa menegaskan bahwa KPK tidak menghentikan kasus ini dan tetap akan melanjutkan sesuai dengan tahapan yang ada. “Tentunya itu tetap bisa ditindaklanjuti, bukan berarti stop, tetap bisa ditindaklanjuti,” tambahnya. Fokus saat ini adalah menelaah laporan terkait dugaan gratifikasi di balik penggunaan jet pribadi Kaesang.

Isu ‘Hilang’ Kaesang dan Reaksi Publik

Sebelum kemunculannya yang baru-baru ini, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, sempat menjadi bahan perbincangan hangat karena penggunaan jet pribadi saat pelesiran ke Amerika Serikat. Kepergian mereka terjadi bersamaan dengan aksi unjuk rasa oleh beberapa elemen masyarakat di Indonesia.

Ketidakhadiran Kaesang di publik memicu spekulasi dan bahkan isu mengenai ‘hilangnya’ dirinya. Berita tentang Kaesang menjadi trending topic di media sosial, dengan banyak warganet membagikan poster ‘orang hilang’ yang menampilkan potret Kaesang dan Erina. Poster tersebut menyebutkan detail tentang Kaesang dan mengaitkan penggunaan jet pribadi dengan dugaan gratifikasi.

Tanggapan DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengkritik langkah KPK terkait kasus Kaesang. Menurutnya, KPK tidak perlu membuat gaduh terkait dugaan gratifikasi ini karena Kaesang bukan merupakan pejabat negara. “KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu. Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara,” kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Benny menambahkan bahwa Kaesang adalah seorang pemimpin partai politik dan sebagai orang bebas, dia berhak menggunakan fasilitas apa saja yang dimilikinya. “Kalau dia mau sewa jet pribadi, ke mana, itu adalah haknya beliau. Enggak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu,” tutup Benny.

Dengan pernyataan ini, diharapkan KPK dapat fokus pada penanganan kasus sesuai dengan kerangka hukum yang ada, tanpa terpengaruh oleh opini publik yang mungkin tidak sepenuhnya mendukung proses hukum. (Wartakotalive/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *