Jurnalindo.com, – Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut-sebut telah memerintahkan para pembantunya untuk membentuk tim khusus guna mengkaji aspek legal perpanjangan masa bakti pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2019-2024. Informasi ini disampaikan oleh narasumber dalam laporan Majalah Tempo bertajuk “Konflik Terbuka Jokowi-Mega” yang terbit pada Senin, 5 Agustus.
Teguran kepada Menteri Yasonna Laoly
Langkah Jokowi untuk membentuk tim khusus ini diawali dengan teguran kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. Menurut laporan, Jokowi menegur Yasonna karena mengesahkan pengurus baru PDIP dalam lembaran negara. Teguran tersebut dikabarkan berkaitan dengan sejumlah pengurus partai yang belakangan menjadi pengkritik keras kebijakan Presiden.
Nama-Nama Pengurus Baru PDIP
PDIP telah memutuskan untuk memperpanjang masa bakti pengurus periode 2019-2024 hingga 2025. Beberapa nama yang mengisi daftar pengurus partai antara lain Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Anggota DPR Deddy Sitorus, Adian Napitupulu, dan Ronny Talapessy.
Tanggapan Menteri dan Politikus PDIP
Hingga 2 Agustus 2024, Menteri Yasonna belum merespons pesan dan telepon dari Tempo terkait permasalahan ini. Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana juga belum memberikan tanggapan.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, membela Menteri Yasonna. Hasto, yang juga politikus senior PDIP, menyatakan bahwa perpanjangan masa bakti pengurus PDIP sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP. “Perpanjangan pengurus PDIP dilakukan berdasarkan preseden Kongres PDIP ke-6 pada 2019 yang dipercepat setahun karena pemilihan kepala daerah. Sekarang dikembalikan lagi pada periodisasi 2025 dengan alasan yang sama,” kata Hasto.
Langkah Jokowi dalam membentuk tim khusus untuk mengkaji aspek legal perpanjangan masa bakti pengurus PDIP menunjukkan adanya perhatian serius dari Presiden terhadap dinamika internal partai. Dengan berbagai reaksi dari para politikus dan pejabat terkait, perkembangan ini akan terus menarik perhatian publik dan pengamat politik di Indonesia. (Tempo.co/Nada)